Tuesday, 09 June 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Pemprov Lampung Jamin Gaji PPPK Aman hingga 2027

09 June 2026 15:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
Pemprov Lampung Jamin Gaji PPPK Aman hingga 2027
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan ketersediaan anggaran untuk membayar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga tahun anggaran 2027.

Kepastian tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI yang membahas kondisi keuangan daerah setelah pengangkatan PPPK secara besar-besaran di berbagai wilayah Indonesia.

Marindo menjelaskan, dalam rapat tersebut banyak pemerintah daerah mengeluhkan keterbatasan anggaran akibat meningkatnya belanja pegawai pasca pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK. Namun, kondisi fiskal Pemprov Lampung dinilai masih cukup kuat untuk memenuhi kewajiban tersebut.

"Hasil hearing dengan Komisi II DPR RI, Pemprov Lampung memastikan bahwa kita aman dalam menganggarkan belanja pegawai untuk ASN, baik PNS maupun PPPK. Sebagian besar PPPK di Lampung merupakan tenaga guru. Insyaallah hingga tahun 2027 anggaran masih aman sehingga hak-hak ASN tetap terjamin," kata Marindo, Selasa (9/6/2026).

Ia menjelaskan, saat ini daerah masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), yang mengatur porsi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD.

Namun, menurutnya, banyak pemerintah daerah mengalami kesulitan memenuhi ketentuan tersebut karena meningkatnya kebutuhan anggaran untuk membayar gaji ASN, khususnya PPPK yang sebelumnya berstatus tenaga honorer.

"Ketentuan belanja pegawai maksimal 30 persen direncanakan mulai berlaku penuh pada 2027. Tetapi berdasarkan hasil RDP, pemerintah pusat sedang menyiapkan regulasi baru karena hampir seluruh daerah menghadapi tantangan yang sama," ujarnya.

Marindo menambahkan keterangan, regulasi baru tersebut diperkirakan akan memberikan ruang yang lebih fleksibel bagi pemerintah daerah dalam mengalokasikan belanja pegawai, tanpa mengabaikan prinsip pengelolaan keuangan yang sehat dan berkelanjutan.

Selain memastikan pembayaran gaji ASN tetap aman, Pemprov Lampung juga menekankan tidak akan lagi melakukan pengangkatan tenaga honorer baru. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari program penataan tenaga non-ASN yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

"Kami pastikan tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer di lingkungan Pemprov Lampung. Seluruh tenaga non-ASN yang memenuhi persyaratan sudah diangkat menjadi PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu," tegasnya.

Menurut Marindo, langkah tersebut sekaligus memberikan kepastian status kepegawaian bagi para tenaga kerja yang selama ini mengabdi di lingkungan pemerintahan. Dengan kondisi fiskal yang terkendali dan penataan ASN yang terus berjalan, Pemprov Lampung optimistis pelayanan publik tetap dapat berlangsung maksimal tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari