Monday, 13 July 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Pemprov Lampung Gandeng Kejati Kawal MBG, Harga dan Menu Wajib Dicantumkan

13 July 2026 16:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
Pemprov Lampung Gandeng Kejati Kawal MBG, Harga dan Menu Wajib Dicantumkan
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Lampung memperkuat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan program prioritas nasional tersebut berjalan transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat optimal bagi para penerima.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pemantauan lapangan yang dipimpin Pimpinan tertinggi Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Suryo Wibowo, Senin (13/7/2026).

Rombongan meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kemiling di Beringin Raya, Kota Bandar Lampung, sekaligus memantau pendistribusian MBG di SD Negeri 4 Sumberejo, SMA Negeri 7 Bandar Lampung, dan SLB Dharma Bhakti Dharma Pertiwi.

Dalam peninjauan tersebut, Gubernur Mirza memastikan seluruh tahapan pelaksanaan program, mulai dari proses pengolahan makanan di dapur, distribusi, hingga kualitas makanan yang diterima siswa di berbagai jenjang pendidikan.

Menurut Mirza, keberhasilan Program MBG tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dalam melakukan pengawasan.

"Setelah masuk sekolah ini kita secara bersama-sama berkolaborasi dan mengajak seluruh masyarakat serta seluruh komponen masyarakat untuk mengawasi program MBG, mulai dari proses distribusi sampai dengan lauk-pauknya," kata Mirza.

Dari hasil pemantauan, Pemprov Lampung menerima beragam masukan yang akan menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan pelaksanaan program.

"Ada beberapa masukan-masukan yang tujuannya tentu kita ingin memperbaiki agar program ini terus berjalan dengan baik," ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Mirza menginstruksikan perangkat daerah segera menyusun langkah-langkah perbaikan melalui Surat Edaran (SE) Gubernur.

Beberapa poin yang akan diatur dalam SE tersebut antara lain kewajiban mencantumkan daftar menu beserta harga makanan secara terbuka di setiap SPPG, pelibatan Dinas Koperasi dalam memberdayakan UMKM lokal sebagai pemasok bahan pangan, serta penguatan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan MBG.

Selain itu, pemerintah kabupaten/kota juga diminta memperkuat koordinasi dengan kejaksaan negeri di masing-masing daerah untuk mengawal pelaksanaan program.

"Ini adalah program prioritas Presiden. Ketika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, tentu akan berdampak pada kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Karena itu kita ingin di Provinsi Lampung program MBG berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan bisa dinikmati masyarakat sesuai harapan Bapak Presiden," tegasnya.

Mirza juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan masukan sebagai bagian dari upaya penyempurnaan program secara berkelanjutan.

"Kami juga menginginkan banyak masukan dari masyarakat demi memperbaiki program ini," terangnya.

Sementara itu, Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo menggarisbawahi keterlibatan Kejaksaan merupakan bentuk pengawalan terhadap program strategis nasional, sesuai nota kesepahaman antara Badan Gizi Nasional dan Kejaksaan Republik Indonesia.

Menurutnya, kerja sama tersebut mencakup pengawasan, pendampingan hukum, hingga pengamanan pelaksanaan pembangunan daerah strategis.

"Kami dari Kejaksaan Tinggi bersama Pak Gubernur memegang teguh komitmen sesuai arahan Bapak Presiden dan Bapak Jaksa Agung. Ini program prioritas nasional yang akan kami dampingi dan kawal sebagai mitra strategis Pemprov Lampung," ujar Danang.

Dalam kesempatan itu, Danang memaparkan lima langkah penguatan pengawasan Program MBG. Pertama, mengaktifkan forum evaluasi rutin yang difasilitasi kejaksaan negeri di seluruh kabupaten/kota disertai inspeksi lapangan secara berkala.

Kedua, mendorong transparansi melalui pencantuman daftar menu beserta harga makanan di setiap SPPG. Ketiga, mengupayakan pemanfaatan sisa makanan yang masih layak konsumsi dengan tetap memperhatikan aspek keamanan pangan dan kesehatan.

"Keempat, menyediakan saluran komunikasi yang mudah diakses masyarakat melalui aplikasi Jaga Dapur MBG maupun layanan pengaduan WhatsApp," katanya.

Kemudian kelima, memperkuat peran koperasi, UMKM, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam rantai pasok bahan baku sehingga kebutuhan pangan program lebih banyak dipenuhi dari produk lokal.

Menurut Danang, langkah-langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi, memperkuat kepercayaan masyarakat, sekaligus menjaga kualitas pelaksanaan Program MBG di Lampung.

"Kita akan terus mobile bersama pemerintah provinsi, pemerintah daerah, dinas terkait, Kejaksaan Tinggi, dan kejaksaan negeri untuk memastikan program ini berjalan secara maksimal, bermanfaat, dan benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya di Provinsi Lampung," tegasnya.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari