Tuesday, 15 September 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Pemkot Bandar Lampung Salurkan Rp1,9 Miliar untuk Renovasi Tempat Ibadah

15 September 2026 16:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 4 kali
Bagikan:
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Rp1,9 Miliar untuk Renovasi Tempat Ibadah
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyalurkan bantuan renovasi kepada 40 tempat ibadah yang tersebar di seluruh kecamatan di Kota Tapis Berseri.

Bantuan tersebut secara langsung diserahkan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana kepada pengurus rumah ibadah, di ruang rapat Walikota, Selasa (15/9/2026).

Eva Dwiana menyebutkan, total anggaran yang disalurkan mencapai Rp1,9 miliar. Bantuan diberikan kepada 33 masjid, lima musala, satu gereja, serta satu lembaga tunanetra Indonesia.

“Total Rp1,9 miliar semuanya. Ini mereka diberikan dari waktu Bunda keliling lapangan,” ujar Eva Dwiana yang akrab disapa Bunda Eva.

Menurutnya, besaran bantuan yang diterima masing-masing penerima berbeda-beda, mulai dari Rp20 juta hingga Rp200 juta, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.

“Semoga banyak doa dari masjid, musala, gereja untuk keberkahan Bandar Lampung,” kata Bunda Eva.

Ia mengharapkan bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan renovasi maupun perbaikan sarana tempat ibadah sehingga masyarakat dapat beribadah dengan lebih nyaman.

Bunda Eva juga meminta para penerima bantuan turut mendoakan kelancaran berbagai program infrastruktur dan pengembangan yang dijalankan Pemkot Bandar Lampung.

“Bantuan beragam, yang paling kecil sebesar Rp20 juta. Jangan lupa doanya untuk kelancaran dan kemudahan semua program dan PAD kita,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Bandar Lampung Aklim Sahadi menyebutkan, bantuan tersebut bersumber dari APBD Kota Bandar Lampung.

Ia menjelaskan, penerima bantuan tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Kota Bandar Lampung.

“Anggarannya dari APBD,” kata Aklim.

Ia menambahkan keterangan, bantuan diberikan berdasarkan hasil peninjauan dan kebutuhan tempat ibadah yang sebelumnya ditemukan dalam aktivitas lapangan.

Dengan adanya bantuan tersebut, Pemkot Bandar Lampung mengharapkan fasilitas rumah ibadah dapat diperbaiki dan memberikan manfaat bagi masyarakat di lingkungan sekitarnya. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari