Friday, 04 September 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Mantan Pegawai Bank Diduga Korupsi Kredit Rp2 Miliar, Kini Jadi DPO

04 September 2026 11:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 3 kali
Bagikan:
Mantan Pegawai Bank Diduga Korupsi Kredit Rp2 Miliar, Kini Jadi DPO
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Mantan pegawai Bank pemerintah di Lampung, Valdo Rivera, diduga korupsi penyimpangan fasilitas kredit senilai Rp2 miliar. Tersangka kini masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung.

Kepala Kejari Bandar Lampung, Baharuddin mengungkapkan, modus pelaku yakni menggunakan identitas orang lain untuk mengajukan pinjaman kredit di Bank tempat Ia bekerja tahun anggaran 2024.

"Dia topengan, memakai identitas orang lain, ternyata diduga bahwa orang-orang yang dicatut namanya itu tidak pernah mengajukan bahkan tidak pernah menerima hasil pencairan kredit, dengan penyimpangan kredit senilai Rp2 miliar berdasarkan perhitungan BPKP," jelas dia, Jumat (4/9/2026).

Baharuddin menuturkan sampai saat ini tersangka Valdo Rivera masih belum bisa diperiksa karena dipanggil secara patut tidak datang sehingga statusnya DPO.

Sementara pihaknya telah menyiapkan saksi ahli, merampungkan pemberkasan, tinggal menunggu yang bersangkutan ditemukan untuk dimintai keterangannya.

"Langkah yang sampai kini sudah kita lakukan adalah menetapkan yang bersangkutan dalam daftar pencarian orang sejak awal tahun 2026 sebagai orang yang dicari, kemudian kami berkoordinasi dengan tim instrumen kami yang ada di pemerintah pusat. Kami dapat informasi yang bersangkutan tidak berdomisili lagi di Lampung," jelasnya.

"Kita mengharapkan partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi keberadaan Valdo Rivera mantan pegawai Bank pemerintah untuk melanjutkan langkah-langkah berikutnya," tutupnya. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari