BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Kesabaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus habis. Setelah berkali-kali sosialisasi dan musyawarah diabaikan, Pemkab akhirnya menurunkan kekuatan penuh TNI/Polri dan Satpol PP untuk menertibkan lokasi perdagangan tanpa izin, Rabu (26/8/2026).
Penertiban ini bukan sekadar soal izin. Ini soal akal sehat dan kesehatan publik. Ratusan pedagang dan pembeli beraktivitas setiap hari di lokasi tanpa WC, tanpa sanitasi, tanpa jaminan higienis. Pemerintah menyebut, kondisi itu tidak bisa lagi dibiarkan.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Tanggamus, Andi Dermawan, memastikan langkah tegas itu diambil justru karena pendekatan humanis selama ini tidak diindahkan.
"Kita sudah beberapa kali sampaikan, kita sudah rembuk dan melakukan pendekatan. Kita menginginkan mereka menghentikan aktivitasnya dan berpindah ke tempat yang berizin," kata Andi di sela penertiban.
Menurut Andi, dalih klasik soal biaya mahal sudah dipatahkan. Bupati Tanggamus bahkan telah memberikan kemudahan luar biasa, termasuk opsi gratis untuk relokasi ke lokasi legal.
"Kalau dulu alasannya pindah ke Lingga mahal, sekarang Bupati sudah melakukan pendekatan dan tempat itu murah, bahkan gratis. Jadi seharusnya tidak ada lagi alasan," ujarnya dengan nada keras.
Yang membuat pemerintah semakin geram adalah fakta di lapangan yang memprihatinkan. Aktivitas perdagangan yang melibatkan ratusan orang itu berlangsung tanpa fasilitas dasar paling minimal.
"Bayangkan, ratusan orang setiap hari berdagang, tetapi tidak ada WC. Bagaimana kesehatan pedagang dan pembeli? Bagaimana higienis perdagangannya? Ini juga menjadi perhatian pemerintah," jelas Andi.
Ia meluruskan, pemerintah tidak pernah memaksa pedagang harus pindah ke satu titik tertentu. Pemerintah hanya menuntut satu hal: legalitas.
"Jadi bukan harus ke PT Lingga. Silakan pindah ke tempat yang berizin. Itu yang kami harapkan," tegasnya.
Untuk menghindari benturan, penertiban sengaja melibatkan TNI/Polri dan Satpol PP Kabupaten Tanggamus. Skemanya jelas: tegas dalam kebijakan, humanis dalam eksekusi. Aparat hadir bukan untuk represif, melainkan memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Andi mengakui, Pemkab masih membuka ruang dialog. Para pedagang masih diberi waktu untuk berpikir rasional. Namun ia memberi sinyal kuat, toleransi ada batasnya.
"Pada saatnya akan seperti itu. Tapi justru kami menghindari eksekusi secara langsung. Ini masih tahapan. Kami masih memberikan ruang kepada kawan-kawan pedagang untuk berpikir secara rasional," ungkapnya.
Pesan pamungkasnya menohok: ketegasan ini lahir karena mereka adalah sesama warga Tanggamus yang harus dilindungi.
"Kami ingin tegas, tetapi tetap mempertimbangkan agar tidak terjadi benturan fisik. Karena sama-sama masyarakat Tanggamus," pungkasnya.
Pemkab memastikan penertiban ini bukan yang terakhir. Operasi akan dilanjutkan secara bertahap. Polanya tetap sama: komunikasi dan persuasif dikedepankan, tetapi opsi penindakan tegas sesuai aturan tetap terbuka lebar jika lokasi ilegal itu masih nekat beroperasi. (*)