Thursday, 21 May 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Pemerintah Pangkas Anggaran MBG Rp67 Triliun

20 May 2026 10:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
Pemerintah Pangkas Anggaran MBG Rp67 Triliun
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

(MBG) pada 2026 dari semula Rp 335 triliun menjadi Rp 268 triliun atau dipotong sebesar Rp67 triliun. 

Pengurangan anggaran tersebut dilakukan seiring upaya pemerintah meningkatkan efisiensi dan memperbaiki pengelolaan program prioritas tersebut. 

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyebutkan langkah efisiensi itu merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto agar dana program MBG dapat dimanfaatkan lebih optimal tanpa mengurangi efektivitas pelaksanaan di lapangan. 

“Penghematan-penghematan tertentu sesuai ketentuan Presiden sehingga dana BGN bisa dipakai lebih efisien. Nanti ada penghematan lebih lanjut,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Mei 2026 di Jakarta, dikutip Kompas.com, Selasa (19/5/2026).

Menurut Purbaya, pemerintah masih menghitung skema terbaik untuk menekan biaya program tanpa mengganggu tujuan utama MBG, yakni memastikan peserta didik memperoleh akses makanan bergizi.

“Presiden sedang menghitung bagaimana yang terbaik penghematannya tanpa mengganggu efektivitas program itu sendiri dalam hal memberi makan murid-murid sekolah. Yang penting itu,” ujar Purbaya. 

Hingga 30 April 2026, realisasi anggaran MBG tercatat mencapai Rp75 triliun atau sekitar 22,4 persen dari pagu awal Rp335 triliun. Dana tersebut telah menjangkau 61,96 juta penerima manfaat dengan dukungan 27.952 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.

Purbaya menyebutkan, pemerintah juga tengah memperbaiki tata kelola program, termasuk mekanisme belanja yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN). 

“Jadi jangan nyalah-nyalahin MBG lagi, Presiden sedang memperbaiki manajemen MBG dan cara mereka membelanjakan uang,” katanya.

Ia memastikan pemerintah tetap terbuka terhadap berbagai masukan guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan program. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari