Wednesday, 19 August 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Ratusan Karyawan Sungai Budi Group Geruduk Mapolda Lampung, Desak Pelaku Pembakaran PT BSA Diproses Hukum

19 August 2026 10:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 1 kali
Bagikan:
Ratusan Karyawan Sungai Budi Group Geruduk Mapolda Lampung, Desak Pelaku Pembakaran PT BSA Diproses Hukum
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Ratusan karyawan Sungai Budi Group menggeruduk Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Lampung, Jalan Terusan Ryacudu, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (19/8/2026).

Mereka mendesak kepolisian mengusut tuntas dan memproses hukum pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembakaran dan perusakan fasilitas PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) di Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah.

Aksi tersebut merupakan buntut konflik lahan PT BSA yang memuncak dengan pembakaran 36 bangunan dan 12 kendaraan perusahaan pada Rabu (12/8/2026).

Pantauan Kupastuntas.co di lokasi, massa datang membawa berbagai spanduk tuntutan dan bendera Merah Putih. Mereka berorasi di depan Mapolda Lampung dengan meminta aparat penegak hukum memberikan kepastian hukum atas rangkaian peristiwa yang terjadi di areal perusahaan.

Para karyawan memastikan persoalan tersebut tidak lagi sebatas konflik lahan, tetapi telah menyangkut keselamatan pekerja, keberlangsungan pekerjaan, serta kepastian hukum terhadap aset perusahaan.

“Kita menuntut keadilan, Pak Polisi. Anak istri kita terlantar, Pak,” teriak salah seorang peserta aksi.

Massa juga mendesak kepolisian tidak berhenti pada pengamanan pascakerusuhan. Mereka meminta pihak-pihak yang terbukti melakukan maupun terlibat dalam tindak pidana diproses sesuai ketentuan hukum.

“Kami bekerja di perusahaan. Kami menuntut tanggung jawab dan oknum tersebut dihukum,” ujar peserta aksi lainnya.

Aksi karyawan tersebut tidak terlepas dari peristiwa pembakaran dan perusakan yang terjadi di areal PT BSA, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, pada Rabu (12/8/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun, sedikitnya 36 bangunan dilaporkan terbakar, terdiri dari 26 unit mess, dua kantor, satu gudang BBM, satu bengkel, satu gudang listrik/genset, satu gudang pupuk, satu gudang logistik, dua laboratorium, dan satu pos satpam.

Selain bangunan, sedikitnya 12 kendaraan juga dilaporkan terbakar, terdiri dari dua mobil pribadi, dua sepeda motor, tiga truk, tiga traktor, dan dua mobil tangki.

Peristiwa tersebut menjadi puncak dari konflik dan pendudukan lahan PT BSA yang telah berlangsung berbulan-bulan.

Pada saat kerusuhan pecah 12 Agustus lalu, aksi pendudukan lahan disebut telah memasuki hari ke-277.

Pihak perusahaan sebelumnya mengemukakan memiliki dasar legal berupa Hak Guna Usaha (HGU) atas areal yang dikelolanya. Di sisi lain, sebagian masyarakat sekitar juga memiliki klaim atas lahan tersebut.

Para karyawan meminta perbedaan klaim tersebut diselesaikan melalui mekanisme hukum dan tidak dijadikan alasan untuk melakukan tindakan kekerasan, perusakan maupun pembakaran.

Menurut mereka, negara harus hadir memberikan kepastian hukum kepada semua pihak. Apabila terdapat pihak yang merasa memiliki hak atas lahan, klaim tersebut harus diuji melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Selain mendesak pengusutan pembakaran, aksi karyawan juga menyoroti penanganan berbagai laporan dan pengaduan terkait peristiwa yang sebelumnya terjadi di areal PT BSA.

Internal perusahaan sebelumnya menyebut telah berulang kali menempuh jalur hukum terkait dugaan pencurian hasil maupun aset perusahaan, pendudukan lahan, perusakan, serta berbagai tindakan yang dinilai mengganggu agenda operasional.

Para pekerja kini mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut terhadap laporan-laporan tersebut.

Bagi mereka, pembakaran puluhan bangunan dan kendaraan menjadi alarm bahwa konflik berkepanjangan tidak boleh dibiarkan tanpa penyelesaian dan kepastian hukum.

Massa meminta Polda Lampung bertindak profesional dan transparan serta memproses siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana tanpa pandang bulu.

Besarnya massa yang berkumpul di depan Mapolda Lampung membuat arus lalu lintas di Jalan Terusan Ryacudu mengalami kepadatan.

Polisi melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan, termasuk menyiapkan pengalihan arus dan sistem contra flow.

Kendaraan roda dua dan roda empat kecil dari arah Exit Tol Kota Baru menuju Bandar Lampung maupun sebaliknya dapat dialihkan melalui Simpang Masjid Airan Raya menuju Jalan Lapas, Jalan Kaswari hingga Simpang Asrama Itera apabila terjadi penutupan arus di depan Mapolda Lampung.

Skema contra flow juga disiapkan pada ruas Simpang Masjid Airan Raya hingga Simpang Asrama Itera.

Sementara kendaraan berat seperti bus dan truk yang akan keluar atau masuk melalui Gerbang Tol Kota Baru diarahkan menggunakan Gerbang Tol Lematang maupun Gerbang Tol Natar.

Hingga berita ini diturunkan, aksi ratusan karyawan Sungai Budi Group masih berlangsung di depan Mapolda Lampung dengan pengamanan aparat kepolisian.

Massa menunggu respons kepolisian atas tuntutan mereka, terutama terkait pengusutan pembakaran dan perusakan aset PT BSA serta kepastian penegakan hukum atas konflik yang telah berlangsung berbulan-bulan tersebut. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari