BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
(ASN). Pemerintah bersama DPR RI memfinalisasi kebijakan terkait status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sekaligus menyiapkan ratusan ribu formasi CPNS guru yang diproyeksikan mulai dibuka secara bertahap pada 2027.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini menyebutkan, pemerintah telah memetakan kebutuhan guru secara nasional sebagai dasar penyusunan formasi CPNS.
Berdasarkan proyeksi tersebut, kebutuhan guru nasional mencapai 526.689 formasi. Formasi itu nantinya tidak hanya diperuntukkan bagi kebutuhan sekolah reguler, tetapi juga mendukung beberapa program pendidikan pemerintah, termasuk Sekolah Rakyat, Sekolah Terintegrasi dan Sekolah Garuda.
"Nanti akan kita buka untuk kebutuhan proyeksi guru nasional 2026, termasuk di dalamnya adalah untuk kebutuhan Sekolah Rakyat dan Sekolah Terintegrasi, dan juga Sekolah Garuda," kata Rini, dikutip dari detikNews, Rabu (19/8/2026).
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menyelesaikan persoalan status dan kebutuhan tenaga pendidik secara bertahap. Saat ini, jumlah guru PPPK tercatat mencapai 955.245 orang, dengan 231.246 di antaranya merupakan guru PPPK paruh waktu.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nunuk Suryani menyebutkan, formasi yang disiapkan akan mencakup kebutuhan guru di lingkungan Kemendikdasmen maupun Kementerian Agama (Kemenag).
Rekrutmen CPNS guru tersebut akan dilakukan secara bertahap mulai 2027. Kebijakan ini diharapkan dapat membuka peluang bagi guru yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi dan memperoleh status sebagai PNS.
"Akan dibuka rekrut CPNS guru Kemendikdasmen dan Kemenag beberapa 526 formasi. Rekrut akan dimulai secara bertahap mulai tahun 2027," ujar Nunuk melalui akun Instagram resminya.
Selain rencana rekrutmen CPNS, pemerintah juga memberikan ruang bagi guru PPPK paruh waktu untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu. Proses tersebut direncanakan mulai dilakukan pada 2027.
Menteri PAN-RB menyebutkan, guru PPPK juga akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi untuk menjadi PNS. Pendaftaran seleksi tersebut diperkirakan berlangsung pada awal 2027.
"PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027, kemudian juga akan diberikan kesempatan untuk PPPK guru untuk ikut seleksi PNS yang akan diperkirakan pendaftaran di awal 2027," kata Rini.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut finalisasi kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari rangkaian rapat koordinasi antara pemerintah dan DPR.
Pembahasan terutama menyangkut penyelesaian status guru PPPK paruh waktu, peluang peningkatan status PPPK menjadi PNS, serta penataan guru yang berada di bawah Kemendikdasmen dan Kemenag, termasuk guru madrasah negeri dan guru taman kanak-kanak.
"Kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru PPPK paruh waktu, PPPK yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK," ujar Dasco dalam unggahan Instagram DPR RI.
Finalisasi kebijakan tersebut diharapkan memberikan kepastian bagi tenaga pendidik yang selama ini masih menghadapi persoalan status kepegawaian. Di sisi lain, pemerintah tetap akan menyesuaikan rekrutmen dengan kebutuhan guru secara nasional dan kemampuan anggaran negara.