Tuesday, 21 July 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Pedagang Pasar GSG Talang Padang Tolak Relokasi

21 July 2026 09:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 4 kali
Bagikan:
Pedagang Pasar GSG Talang Padang Tolak Relokasi
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

 Suara tuntutan menggema dari kawasan Pasar GSG Talang Padang, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Selasa (21/7/2026). Puluhan pedagang menggelar aksi unjuk rasa untuk menyebutkan penolakan terhadap rencana relokasi ke Pasar Modern Talang Padang.

Mereka meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus memberikan kepastian mengenai keberlangsungan usaha setelah masa pembebasan biaya kios, los, dan emperan selama enam bulan berakhir.

Sejak pagi, para pedagang berkumpul di kawasan pasar dan menyampaikan aspirasi secara bergantian. Mereka menekankan tidak menolak upaya pemerintah menata kawasan perdagangan, tetapi meminta kebijakan relokasi dibarengi dengan kepastian mengenai masa depan usaha mereka.

Bagi para pedagang, persoalan terbesar bukanlah berpindah lokasi, melainkan ketidakjelasan mengenai kondisi setelah masa insentif berakhir.

"Kalau enam bulan digratiskan, setelah itu bagaimana? Berapa biaya yang harus kami bayar? Apakah pembeli tetap ramai? Sampai sekarang belum ada penjelasan," ujar salah seorang pedagang saat menyampaikan orasi.

Aksi penyampaian aspirasi tersebut berlangsung dalam pengawalan aparat gabungan dari Polres Tanggamus, Polsek Talang Padang, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanggamus.

Personel disiagakan di beberapa titik untuk menjaga keamanan, mengatur arus lalu lintas, serta memastikan aksi berjalan tertib tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.

Meski berlangsung di tepi Jalan Lintas Barat Sumatera, unjuk rasa berjalan kondusif. Aparat tampak mengawal para pedagang yang secara bergantian menyampaikan tuntutan agar pemerintah membuka ruang dialog sebelum relokasi digelar.

Pasar GSG Talang Padang sejatinya bukan pasar yang dibangun sebagai lokasi perdagangan permanen. Kawasan tersebut awalnya disiapkan sebagai tempat penampungan sementara ketika Pasar Talang Padang menjalani pembangunan daerah beberapa tahun lalu.

Namun, setelah pasar baru selesai dibangun, aktivitas perdagangan tetap bertahan di lokasi GSG. Lambat laun kawasan tersebut berkembang menjadi pusat perdagangan, terutama bagi pedagang sayuran, ikan, bumbu dapur, serta berbagai kebutuhan pokok yang ramai dikunjungi masyarakat setiap pagi.

Lokasinya yang berada persis di tepi Jalan Lintas Barat Sumatera membuat aktivitas jual beli sering meluber hingga bahu jalan. Kendaraan pembeli yang parkir di badan jalan, aktivitas bongkar muat barang, serta padatnya pengunjung pada jam-jam sibuk kerap menyebabkan kemacetan dan mengganggu arus lalu lintas.

Kondisi tersebut menjadi salah satu dasar Pemkab Tanggamus melakukan penataan dengan memindahkan para pedagang ke Pasar Modern Talang Padang yang dinilai lebih representatif.

Dalam proses relokasi, Pemkab Tanggamus menawarkan beberapa insentif bagi pedagang, salah satunya pembebasan pembayaran kios, los, dan emperan selama enam bulan.

Kebijakan itu diharapkan menjadi stimulus agar pedagang bersedia menempati pasar baru yang telah dilengkapi fasilitas lebih baik, lebih bersih, tertata, dan memiliki sarana pendukung yang memadai.

Namun, menurut para pedagang, kebijakan tersebut belum menjawab persoalan utama.

Mereka mempertanyakan besaran biaya yang akan dikenakan setelah enam bulan, sistem pengelolaan pasar, hingga jaminan bahwa lokasi baru mampu menghadirkan jumlah pembeli yang sama seperti di Pasar GSG.

"Kami tidak ingin setelah enam bulan justru terbebani biaya yang besar sementara pembeli sepi. Itu yang kami minta dijelaskan pemerintah," kata seorang pedagang.

Di tengah penolakan para pedagang, beberapa warga justru menyambut baik rencana penataan tersebut.

Menurut mereka, keberadaan Pasar GSG yang berada di tepi Jalan Lintas Barat selama ini menjadi salah satu penyebab kepadatan lalu lintas di pusat Kecamatan Talang Padang, terutama pada pagi hari ketika aktivitas perdagangan sedang ramai.

Warga mengharapkan relokasi ke Pasar Modern Talang Padang dapat mengembalikan fungsi jalan nasional tersebut sekaligus menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman.

"Kalau pasar dipusatkan di lokasi yang memang sudah disiapkan pemerintah, jalan akan lebih lancar dan wajah Talang Padang juga menjadi lebih rapi. Yang penting pemerintah tetap memperhatikan nasib para pedagang," ujar Arfan, seorang warga.

Polemik relokasi Pasar GSG Talang Padang kini memperlihatkan dua kepentingan yang sama penting. Di satu sisi, pemerintah berupaya menata kawasan perdagangan agar lebih tertib sekaligus mengurangi kemacetan di Jalan Lintas Barat.

Di sisi lain, para pedagang menginginkan kepastian bahwa relokasi tidak akan menghilangkan sumber penghasilan mereka.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Tanggamus mengenai tindak lanjut atas tuntutan para pedagang.

Sementara itu, para pedagang mengharapkan pemerintah tidak hanya menawarkan insentif sementara, tetapi juga memberikan kepastian mengenai keberlangsungan usaha mereka dalam jangka panjang.

Bagi para pedagang, yang sedang mereka perjuangkan bukan sekadar tempat berjualan, melainkan kepastian untuk tetap bisa menghidupi keluarga dari aktivitas perdagangan yang telah mereka jalani selama bertahun-tahun. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari