BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Pasar Pagi GSG Talang Padang kembali berujung tanpa eksekusi. Untuk kedua kalinya sepanjang Agustus 2026, rencana penutupan pasar batal dilakukan setelah pemerintah dan pedagang tidak menemukan titik temu dalam negosiasi.
Terbaru, ratusan personel gabungan dikerahkan ke kawasan Gedung Serba Guna (GSG) Talang Padang, Rabu (26/8/2026) sore.
Pemerintah membawa material seng yang rencananya digunakan untuk menutup kawasan pasar. Namun, proses negosiasi berlangsung alot hingga menjelang magrib dan akhirnya seluruh personel meninggalkan lokasi tanpa melakukan penyegelan.
Kondisi serupa sebelumnya terjadi pada 8 Agustus 2026. Saat itu, agenda penertiban juga tidak terlaksana setelah pedagang menolak pemerintah masuk ke kawasan pasar.
Persoalan tersebut kini memasuki mediasi keempat, sementara ratusan pedagang masih bertahan dan tetap menjalankan aktivitas perdagangan di lokasi.
Pedagang beralasan mereka memiliki dasar sewa atas lahan yang disebut merupakan tanah milik pribadi.
Pengurus pedagang Pasar Pagi GSG, Maryani, menjelaskan para pedagang telah berjualan di lokasi tersebut selama bertahun-tahun dan menggantungkan penghasilan keluarga dari aktivitas perdagangan. Mereka juga meminta tetap diperbolehkan berjualan hingga masa sewa berakhir.
Di sisi lain, Pemkab Tanggamus menyebutkan keberadaan pasar di kawasan GSG perlu ditata karena tidak sesuai dengan peruntukan tata ruang.
Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi menjelaskan, kawasan tersebut pada awalnya hanya digunakan sebagai tempat penampungan sementara pedagang ketika Pasar Talang Padang lama dibangun. Setelah pembangunan daerah selesai, pedagang seharusnya kembali ke pasar lama.
Pemerintah telah menawarkan relokasi ke Pasar Modern Talang Padang yang dikelola PT Lingga Teknik Utama.
Berdasarkan komitmen tertulis yang dibuat pada 28 Juli 2026, pedagang mendapat fasilitas bebas sewa selama enam bulan, sedangkan pedagang yang masih aktif sebelum 8 Agustus memperoleh tambahan enam bulan sehingga total masa bebas sewa mencapai satu tahun.
Namun, hingga akhir Juli, baru 62 pedagang yang mendaftar dan sekitar 15 di antaranya mulai berjualan di lokasi baru.
Kepala Dinas Koperindag Tanggamus Andi Dermawan menjelaskan pemerintah masih mengedepankan pendekatan persuasif dan tidak mewajibkan pedagang pindah ke satu lokasi tertentu.
Pemkab memiliki harapan pedagang memilih tempat yang telah memiliki izin agar persoalan penataan pasar dapat diselesaikan tanpa menimbulkan benturan.
"Kami ingin tegas, tetapi tetap mempertimbangkan agar tidak terjadi benturan fisik. Karena sama-sama masyarakat Tanggamus," ujarnya.