BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Pakai Kunci Tambahan, Maling Gagal Curi Motor di Kantor Hukum TRIPLE A Sukarame Bandar Lampung
Bandar Lampung – Upaya pencurian sepeda motor di Kantor Hukum TRIPLE A yang berada di Jalan Endro Suratmin, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, berhasil digagalkan berkat penggunaan kunci pengaman tambahan pada kendaraan, Kamis (9/7/2026) sore.
Andi Asdly, S.H., yang merupakan tim di Kantor Hukum TRIPLE A, menjelaskan pelaku diduga sempat mencoba membawa kabur sepeda motor tersebut. Namun, aksinya gagal karena motor telah dipasangi gembok atau kunci pengaman tambahan.
> "Ada gemboknya, gagal dicuri," kata Andi Asdly, S.H.
Ia menjelaskan, kejadian tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak hanya mengandalkan kunci bawaan kendaraan, melainkan juga menggunakan pengaman tambahan untuk meminimalisasi risiko pencurian.
"Percobaan pencurian terjadi di Kantor Hukum Law Office TRIPLE A di Jalan Endro Suratmin, Sukarame, Bandar Lampung. Meskipun sudah ada peringatan tegas dari Polda Lampung terkait maraknya curanmor dan begal, masih ada pelaku yang nekat beraksi. Karena itu, kami mengharapkan kepada seluruh pemilik kendaraan agar menggunakan kunci tambahan lebih dari satu supaya kendaraan tidak mudah dicuri," ujarnya.
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, baik di lingkungan perkantoran, permukiman, maupun tempat umum. Penggunaan kunci ganda dinilai menjadi salah satu langkah sederhana namun efektif untuk menghambat aksi pelaku pencurian kendaraan bermotor. (Pu)