BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Korban penembakan yang terjadi pada bulan Agustus 2025, Yunani, mengapresiasi pihak Kepolisian Daerah (Polda) Lampung atas ditangkapnya pelaku bernama Prabowo Febriyanto (PF).
"Saya sangat mengapresiasi langkah cepat Polda Lampung telah menangkap pelaku PF atas tindak pidana lain," ujar Yunani, Rabu, 12 Agustus 2026.
Yunani menjelaskan bahwa dirinya menjadi korban penembakan oleh PF pada bulan Agustus 2025 lalu di sebuah tempat parkir di Kota Bandar Lampung.
"Saya kan bekerja sebagai security di salah satu cafe di Bandar Lampung. Saat saya sedang bekerja, melihat ada keributan di parkiran dan saat saya melerainya, oknum PF itu mengeluarkan senjata api dan mengenai saya," kata dia.
Dengan tertangkapnya oknum pengacara PF, Yunani sangat mengapresiasi Polda Lampung sebab ia telah melaporkan PF pada bulan September 2025 lalu.
"Terimakasih kepada Polda Lampung telah menangkap dia (PF)," ucpanya.
Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Lampung, Kombes Indra Hermawan menjelaskan, Prabowo merupakan pelaku penganiayaan terhadap security di tempat hiburan malam di Bandar Lampung.
"Saat itu, terjadi perselisihan antara Prabowo dan seorang pria yang belum diketahui identitasnya. Keributan kemudian dilerai oleh beberapa security, termasuk korban bernama A Yunani," kata Indra.
Atas peristiwa tersebut, Prabowo bersama pacarnya kemudian diarahkan keluar menuju area parkir. Namun, keributan kembali terjadi.
"Dalam situasi tersebut, PF disebut sempat mengambil senjata api jenis air gun dari mobilnya. Senjata tersebut kemudian dibawa saat dia kembali menghampiri beberapa orang di lokasi," jelas Indra.
Selanjutnya, Prabowo menampar salah seorang pria bernama Sultan. Security kemudian berupaya melerai dan menjauhkan Prabowo dari lokasi keributan.
Namun, Prabowo disebut kembali menghampiri seorang pria bernama Oca dan melakukan pemukulan. Saat security berusaha menarik Prabowo ke arah mobil, Sultan kemudian mendatangi Prabowo dan memukulnya.
Keributan tersebut kemudian berujung pada dugaan penembakan terhadap Oca, korban A Yunani, dan Sultan.
Atas kejadian itu, A Yunani yang bekerja sebagai security melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Lampung. Laporan polisi dibuat pada 3 September 2025.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya satu kemeja lengan panjang warna krem bertuliskan 'GUARD' di bagian belakang, satu flash disk berisi rekaman video kejadian berdurasi 2 menit 48 detik, serta dua batang besi bulat berdiameter sekitar 6 milimeter.
Selain Prabowo, polisi juga menetapkan rekannya bernama Muhammad Nabiel sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Polisi menyebut Prabowo juga tercatat dalam beberapa laporan polisi di beberapa wilayah. Laporan tersebut antara lain terkait dugaan penganiayaan, penipuan, penggelapan, pemerasan dan pengancaman, pencemaran nama baik, serta perkara lainnya.
"Untuk pelaku ini menang banyak laporannya, total ada 14 laporan baik di wilayah hukum Polda Lampung dan ada juga yang di Provinsi Riau," tandasnya.
Untuk diketahui, PF diamankan Polda Lampung setelah polisi menerima adanya laporan penganiayaan terhadap seorang wanita di sebuah rumah kost di Bandar Lampung. Polisi pun bergerak cepat hingga pelaku berhasil ditangkap.
Dalam video yang beredar terlihat pelaku bernama Prabowo Febriyanto yang hanya mengenakan celana pendek menendang perut teman wanitanya, kemudian ia juga menjambak rambut korban sambil menarik korban masuk ke dalam kamar kost.
Informasi yang dihimpun, pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap penjaga rumah kost tersebut. Selain itu, ada beberapa korban teman, wanita lainnya yang juga dianiaya oleh pelaku.
Polisi yang mendapatkan laporan tersebut bergerak cepat hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
Kombes Indra Hermawan membenarkan penangkapan terhadap Prabowo. Saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan.
"Benar, yang bersangkutan sudah tertangkap," kata dia, Rabu, 12 Agustus 2026.
Indra menjelaskan bahwa yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan karena ada beberapa laporan tindak pidana lainnya yang berkaitan dengan pelaku.
"Masih dilakukan pemeriksaan karena pelaku ini juga dilaporkan kasus lainnya, jadi ada beberapa laporan kasus dan saat ini masih didalami," jelasnya.
Meski begitu, Indra belum memberikan informasi terkait tindak pidana apa saja yang melibatkan Prabowo hingga akhirnya dilaporkan ke polisi.