Monday, 07 September 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

DPRD Minta DLH Kota Metro Tingkatkan PAD Retribusi Sampah

07 September 2026 10:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
DPRD Minta DLH Kota Metro Tingkatkan PAD Retribusi Sampah
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Metro tidak hanya menyangkut kebersihan lingkungan, tetapi juga menyisakan pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak sekadar fokus pada pengangkutan dan pengelolaan sampah, tetapi juga serius meningkatkan penerimaan dari sektor retribusi pelayanan persampahan.

Anggota Komisi III DPRD Kota Metro, Subhan, menilai potensi retribusi sampah di Kota Metro masih jauh dari optimal. Hal itu terlihat dari jumlah pelanggan layanan persampahan yang dinilai masih sangat rendah dibandingkan jumlah rumah dan bangunan yang ada di wilayah Kota Metro.

“Dinas juga diminta untuk meningkatkan PAD melalui retribusi sampah. Perda yang ada di DLH harus disosialisasikan kepada masyarakat,” kata Subhan kepada Kupastuntas.co, Senin (7/9/2026).

Menurutnya, pemerintah daerah harus memastikan masyarakat mengetahui aturan mengenai pelayanan persampahan, termasuk kewajiban membayar retribusi bagi masyarakat yang mendapatkan layanan pengangkutan sampah. Sosialisasi dinilai menjadi langkah penting agar kebijakan tidak berhenti sebatas aturan di atas kertas.

Subhan juga meminta DLH lebih aktif menyosialisasikan larangan membakar sampah rumah tangga. Menurutnya, persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengangkut sampah dari rumah warga menuju tempat pembuangan, tetapi juga membutuhkan perubahan perilaku masyarakat.

“Sosialisasikan juga larangan membakar sampah rumah tangga. Lalu DLH juga harus mulai menempatkan optimalisasi PAD sebagai salah satu fokus kerja. Sebab, sektor persampahan memiliki potensi penerimaan yang cukup besar apabila pendataan dan cakupan pelanggan dilakukan secara maksimal. DLH diminta berfokus pada peningkatan PAD,” ujarnya.

Subhan mengungkapkan, berdasarkan data terakhir yang diterima DPRD, jumlah pelanggan layanan persampahan di Kota Metro baru sekitar 3.900 pelanggan.

Angka tersebut dinilai tidak sebanding dengan jumlah rumah di Kota Metro yang mencapai puluhan ribu dan terus bertambah seiring perkembangan kawasan permukiman.

“Data terakhir yang kami terima hanya memiliki pelanggan sampah sebanyak 3.900 pelanggan, sementara rumah di Metro ini ada puluhan ribu dan jumlahnya terus bertambah,” ungkapnya.

Kondisi tersebut menunjukkan masih terdapat ruang yang sangat besar bagi pemerintah daerah untuk memperluas basis pelanggan. Jika pendataan dilakukan secara menyeluruh dan layanan berjalan efektif, retribusi persampahan berpotensi memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD Kota Metro.

Dari sisi target, Subhan menyebut pemerintah daerah menargetkan PAD dari sektor tersebut sebesar Rp2,1 miliar. Namun, pada 2025 realisasinya hanya sekitar Rp1,8 miliar. Artinya, masih terdapat selisih sekitar Rp300 juta dari target yang telah ditetapkan.

“Target PAD Rp2,1 miliar, namun di tahun 2025 kemarin hanya terealisasi sekitar Rp1,8 miliar,” jelasnya.

Menurut Subhan, kondisi itu menjadi catatan bagi eksekutif, khususnya DLH sebagai leading sector pengelolaan persampahan.

DPRD selama ini, kata dia, telah memberikan dukungan terhadap kebutuhan pemerintah daerah, termasuk mendorong penyediaan fasilitas dan sarana pendukung pengelolaan persampahan.

“Padahal DPRD Kota Metro selalu mensuport kebutuhan pemerintah terkait dengan pelayanan dan pengelolaan persampahan yang ada di Kota Metro. Kami telah mendorong pengadaan fasilitas dan sarana pendukung persampahan yang ada di Kota Metro,” bebernya.

Karena itu, dukungan anggaran dan fasilitas dari DPRD harus dibarengi dengan peningkatan kinerja eksekutif. Jangan sampai belanja untuk sektor persampahan terus meningkat, sementara jumlah pelanggan dan PAD dari layanan tersebut tidak bergerak signifikan.

Subhan memiliki harapan eksekutif tidak hanya melihat persampahan sebagai persoalan pelayanan publik, tetapi juga sebagai sektor yang harus dikelola secara profesional, terukur, dan memiliki basis data pelanggan yang jelas.

Pendataan rumah, penambahan pelanggan, penagihan retribusi, hingga peningkatan kualitas layanan harus berjalan beriringan.

“Kami memiliki harapan eksekutif, dalam hal ini leading sektornya adalah Dinas Lingkungan Hidup, dapat memaksimalkan PAD dan menambah daftar pelanggan layanan persampahan di Kota Metro,” tandasnya.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari