BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Satu unit mobil GrandMax box terlibat kecelakaan lalu lintas di wilayah Candimas, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Rabu (2/9/2026) dini hari.
Kepala Kantor Basarnas Lampung melalui Kepala Jaga Harian (Kagahar) Deni Kurniawan menyampaikan, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 WIB, kendaraan jenis GrandMax box yang dikendarai oleh korban menabrak kendaraan truk yang sedang parkir di bahu jalan.
Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Lampung menerima laporan dari seorang warga bernama Azka pada pukul 00.37 WIB yang menyebutkan terdapat dua korban masih terjebak di dalam kendaraan.
Setelah menerima laporan, Tim Rescue Basarnas Lampung langsung bergerak menuju lokasi kejadian pada pukul 00.42 WIB dengan membawa sebagian peralatan evakuasi, termasuk kendaraan rescue truck, ambulans, serta peralatan Vehicle Accident Rescue (VAR).
Satu korban, Ade Setiawan (30), berhasil dievakuasi terlebih dahulu oleh warga bersama personel kepolisian dalam kondisi selamat.
Sementara Tim Rescue Basarnas Lampung tiba di lokasi pada pukul 00.47 WIB dan langsung melakukan penanganan terhadap korban kedua, Dian Maranata (30), yang masih terjepit di dalam kendaraan.
"Korban kedua berhasil dikeluarkan dari kendaraan pada pukul 01.15 WIB dalam keadaan selamat. Selanjutnya, korban dibawa menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit Natar Medika untuk mendapatkan penanganan medis," jelas Deni.
Setelah kedua korban yang merupakan warga Tegal Bungur, Banjar Negeri, Kecamatan Tegineneng itu berhasil dievakuasi, operasi SAR dihentikan dan dinyatakan selesai pada pukul 01.30 WIB, serta seluruh unsur SAR gabungan yang terlibat dikembalikan ke satuan masing-masing.
Dalam operasi tersebut, unsur SAR gabungan yang terlibat tim rescue Basarnas Lampung, Polsek Natar, warga setempat dan pihak keluarga korban.
Basarnas Lampung juga menghimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dan meningkatkan kewaspadaan saat berkendara guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. (*)