Wednesday, 22 July 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Mirzani: WTP Bukan Tujuan Akhir Pengelolaan Keuangan Daerah

22 July 2026 09:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
Mirzani: WTP Bukan Tujuan Akhir Pengelolaan Keuangan Daerah
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menggarisbawahi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukanlah tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan daerah.

Menurut Mirzani, yang terpenting dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah mampu menghadirkan pembangunan daerah yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Mirzani saat menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Lampung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (20/7/2026).

Mirzani menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Lampung atas berbagai masukan, kritik, dan saran yang diberikan terhadap raperda tersebut.

Menurutnya, pandangan yang disampaikan DPRD merupakan bagian penting dari mekanisme check and balance dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus bentuk komitmen bersama untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pembangunan daerah, dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

"Seluruh pandangan tersebut merupakan bagian penting dari mekanisme check and balance dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Berbagai masukan yang disampaikan menjadi wujud kepedulian dan komitmen bersama agar tata kelola pemerintahan semakin baik, pembangunan daerah semakin tepat sasaran, serta pelayanan kepada masyarakat terus meningkat," ujarnya.

Mirzani mengapresiasi dukungan DPRD atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Lampung mempertahankan opini WTP dari BPK RI selama 12 kali berturut-turut.

"WTP bukanlah tujuan akhir. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana tata kelola keuangan yang baik mampu menghadirkan pemerintahan yang semakin efektif, pelayanan publik yang semakin berkualitas, serta pembangunan daerah yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tegasnya.

Ia menilai, keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPRD yang selama ini menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

Gubernur juga menekankan bahwa keberhasilan APBD harus diukur dari capaian pembangunan daerah, bukan semata-mata dari aspek administrasi maupun besarnya serapan anggaran.

Ia memaparkan sebagian indikator makro Provinsi Lampung sepanjang 2025. Pertumbuhan ekonomi Lampung mencapai 5,28 persen, Indeks pembangunan daerah Manusia (IPM) meningkat menjadi 73,98, angka kemiskinan turun menjadi 9,66 persen, rasio gini berada di angka 0,287, inflasi terkendali di 1,25 persen, serta Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,21 persen.

Meski demikian, Mirza mengakui masih terdapat pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, salah satunya terkait Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Lampung.

Ia menjelaskan, IDI Lampung sempat turun dari 78,37 pada 2023 menjadi 72,62 pada 2024, sebelum kembali meningkat menjadi 77,83 pada 2025.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.

"Karena itu, setiap rupiah APBD harus menghasilkan manfaat yang terukur, memperluas lapangan kerja, mengurangi ketimpangan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkuat demokrasi melalui sinergi pemerintah provinsi dan DPRD yang inklusif, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan," katanya.

Mirza menuturkan Jajaran Pemprov Lampung terus melakukan evaluasi terhadap kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Langkah yang dilakukan antara lain melalui optimalisasi pendapatan daerah, peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, percepatan pelaksanaan program pembangunan daerah, serta penguatan sistem pengendalian dan evaluasi.

Ke depan, seluruh program pembangunan daerah akan diarahkan agar menghasilkan manfaat yang terukur, mengurangi kesenjangan antarwilayah, mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Setiap rupiah APBD tidak hanya harus akuntabel, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi masyarakat sesuai prinsip value for money," ujarnya.

Dalam penjelasannya, Gubernur juga mengakui bahwa realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2025 mencapai 86,70 persen dari target yang ditetapkan.

Secara persentase, realisasi tersebut meningkat 0,33 persen dibandingkan tahun 2024. Namun, secara nominal justru mengalami penurunan sekitar Rp734 miliar dibandingkan realisasi APBD tahun sebelumnya.

Menurut Mirzani, penurunan tersebut dipengaruhi oleh penerapan skema opsen pajak pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang mulai berlaku pada tahun anggaran 2025.

"Penerapan skema opsen pajak menjadi salah satu penyebab menurunnya Pendapatan Asli Daerah. Namun pemerintah daerah terus berupaya mengoptimalkan berbagai potensi pendapatan yang ada," jelasnya.

Ia menuturkan lebih lanjut, pemerintah akan terus melakukan inovasi dalam pengelolaan pendapatan daerah, memperkuat kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, serta para pemangku kepentingan agar kapasitas fiskal daerah semakin kuat.

Pada sisi belanja daerah, Jajaran Pemprov Lampung mencatat realisasi sebesar 85,57 persen dari total anggaran pada tahun 2025.

Meski belum mencapai serapan maksimal, Mirza menggarisbawahi bahwa ukuran keberhasilan belanja daerah bukan semata-mata tingginya realisasi anggaran.

Menurutnya, yang lebih penting adalah memastikan setiap program terlaksana secara tepat sasaran, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta tetap memenuhi prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, Jajaran Pemprov Lampung juga berkomitmen memenuhi seluruh kewajiban belanja yang telah diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Yang utama bukan hanya angka serapan anggaran, tetapi bagaimana setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dengan tetap menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah," pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari