Tuesday, 21 July 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Mirza: WTP Bukan Ukuran Keberhasilan, APBD Harus Benar-Benar Berdampak bagi Masyarakat

20 July 2026 16:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 4 kali
Bagikan:
Mirza: WTP Bukan Ukuran Keberhasilan, APBD Harus Benar-Benar Berdampak bagi Masyarakat
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Kupastuntas.co, Bandar Lampung Gubernur Rahmat Mirzani Djausal memastikan bahwa keberhasilan pemerintah daerah tidak dapat diukur hanya dari raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, ukuran utama keberhasilan adalah sejauh mana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Mirza saat memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (20/7/2026).

Mengawali penyampaiannya, Mirza menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan, kritik, dan saran terhadap laporan pertanggungjawaban APBD. Menurutnya, pandangan DPRD merupakan bagian penting dari mekanisme check and balance untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

"Seluruh pandangan tersebut merupakan bagian penting dari mekanisme check and balance dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Masukan yang diberikan menjadi komitmen bersama untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas infrastruktur dan pengembangan, dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Mirza juga mengapresiasi dukungan DPRD atas keberhasilan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung mempertahankan opini WTP dari BPK RI selama 12 tahun berturut-turut. Namun ia memastikan, capaian tersebut bukanlah tujuan utama pengelolaan keuangan daerah.

"WTP bukanlah tujuan akhir. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana tata kelola keuangan yang baik mampu menghadirkan pemerintahan yang efektif, pelayanan publik yang berkualitas, serta infrastruktur dan pengembangan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tegasnya.

Menurut Mirza, keberhasilan pengelolaan APBD seharusnya diukur melalui capaian infrastruktur dan pengembangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan hanya dari aspek administrasi atau tingginya serapan anggaran.

Ia memaparkan beragam indikator makro Provinsi Lampung sepanjang 2025 yang menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi tercatat 5,28 persen, Indeks infrastruktur dan pengembangan Manusia (IPM) meningkat menjadi 73,98, angka kemiskinan turun menjadi 9,66 persen, rasio gini berada di angka 0,287, inflasi terkendali di 1,25 persen, dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,21 persen.

Meski demikian, Mirza mengakui masih terdapat beragam tantangan yang harus diselesaikan, salah satunya peningkatan kualitas demokrasi di Lampung. Ia menyebut Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Lampung sempat turun dari 78,37 pada 2023 menjadi 72,62 pada 2024, sebelum kembali meningkat menjadi 77,83 pada 2025.

"Karena itu, setiap rupiah APBD harus menghasilkan manfaat yang terukur, membuka lapangan kerja, mengurangi ketimpangan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkuat demokrasi melalui sinergi pemerintah daerah dan DPRD," katanya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Daerah Provinsi Lampung terus melakukan pembenahan dalam pengelolaan keuangan daerah. Langkah yang ditempuh antara lain mengoptimalkan pendapatan daerah, memperkuat perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, mempercepat pelaksanaan program infrastruktur dan pengembangan, serta meningkatkan sistem pengendalian dan evaluasi.

"Setiap rupiah APBD tidak hanya harus akuntabel, tetapi juga harus memberikan nilai tambah bagi masyarakat sesuai prinsip value for money," ujar Mirza.

Dalam pemaparannya, Mirza juga menjelaskan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2025 mencapai 86,70 persen dari target yang ditetapkan. Meski secara persentase meningkat 0,33 persen dibandingkan tahun sebelumnya, secara nominal realisasi pendapatan mengalami penurunan sekitar Rp734 miliar.

Ia menjelaskan penurunan tersebut dipengaruhi penerapan skema opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang mulai berlaku pada 2025 sehingga berdampak terhadap komposisi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Penerapan skema opsen pajak menjadi salah satu faktor yang memengaruhi penurunan pendapatan daerah. Namun pemerintah akan terus menggali berbagai potensi pendapatan melalui inovasi dan penguatan kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota serta seluruh pemangku kepentingan," jelasnya.

Sementara itu, realisasi belanja daerah pada 2025 mencapai 85,57 persen dari total anggaran. Menurut Mirza, angka tersebut bukan satu-satunya indikator keberhasilan, sebab yang lebih penting adalah memastikan setiap program berjalan tepat sasaran, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta digelar secara akuntabel dan sesuai prinsip kehati-hatian.

"Yang utama bukan hanya angka serapan anggaran, tetapi bagaimana setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dengan tetap menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah," pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari