BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Dua pelajar SMP di Pringsewu berinisial RGR (15) dan AAS (14) terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian lantaran kedapatan membawa 43 paket tembakau sintetis Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra menuturkan sebelum diamankan, keduanya sedang berboncengan menggunakan sepeda motor di kawasan Simpang Pasar Induk Pringsewu yakni dari arah Jalan Kesehatan menuju Jalan Jenderal Ahmad Yani.
Petugas yang tengah melaksanakan pengaturan arus lalu lintas atau strong point memberhentikan keduanya karena tidak menggunakan helm.
"Awalnya, penanganan tersebut hanya berkaitan dengan pelanggaran lalu lintas. Namun, petugas melihat gelagat kedua remaja tersebut yang tampak panik ketika dihentikan," kata AKBP Dadi Perdan Putra Senin (31/8/2026).
Karena gerak gerik keduanya mencurigakan, lanjut Kapolres, petugas melakukan pemeriksaan terhadap keduanya, termasuk barang bawaan yang mereka bawa.
"Dari pemeriksaan, petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis tembakau sintetis dari dalam tas yang mereka bawa. Saat ini keduanya sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Satresnarkoba," ujarnya.
Menurut Dadi, kasus ini menjadi perhatian tersendiri karena kedua terduga pelaku masih tergolong anak-anak dan masih duduk di bangku SMP. Temuan tersebut sekaligus menjadi gambaran bahwa peredaran narkoba dapat menyasar kelompok usia yang masih sangat muda.
Persoalan narkoba tidak hanya menyangkut penindakan terhadap pelaku, tetapi juga bagaimana semua pihak ikut mencegah anak-anak dan remaja agar tidak terjerumus.
“Ini menjadi perhatian kita bersama. Ketika yang terlibat masih anak-anak, tentu kita prihatin. Karena itu, pencegahan harus dilakukan bersama-sama, mulai dari keluarga, sekolah, lingkungan sampai aparat,” tandasnya. (*)