Friday, 15 May 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Melawan Saat Ditangkap, Penembak Polisi di Lampung Tewas Ditembak

15 May 2026 12:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 1 kali
Bagikan:
Melawan Saat Ditangkap, Penembak Polisi di Lampung Tewas Ditembak
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

pelarian Bahroni, pelaku utama sekaligus eksekutor penembakan terhadap Bripka Anumerta Arya Supena, berakhir di tangan aparat kepolisian. Tersangka tewas setelah dilumpuhkan petugas karena melakukan perlawanan aktif menggunakan senjata api saat hendak ditangkap di wilayah Kabupaten Pesawaran.

Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, menyampaikan Bahroni ditangkap pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 05.15 WIB di wilayah Teluk Hantu, Desa Pagar Jaya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran.

Penangkapan dilakukan tim gabungan yang dipimpin Kasubdit Jatanras dan Kanit Resmob Polda Lampung bersama Intel Polda Lampung, Intel Brimob Polda Lampung, Tekab Polres Lampung Timur, Tekab Polres Pesawaran, serta Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran.

Irjen Helfi menjelaskan, keberadaan Bahroni diketahui setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait lokasi persembunyian tersangka.

"Tim gabungan kemudian melakukan pendalaman dan mapping untuk memastikan keberadaan tersangka di wilayah Teluk Hantu, Desa Pagar Jaya, Kecamatan Punduh Pidada,” kata Irjen Helfi dalam keterangan konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (15/5/2026) siang.

Setelah posisi tersangka dipastikan, tim gabungan langsung bergerak melakukan penangkapan. Namun, saat hendak diamankan, Bahroni melakukan perlawanan aktif menggunakan senjata api rakitan jenis revolver yang diarahkan kepada petugas.

"Karena tersangka melakukan perlawanan aktif yang membahayakan petugas menggunakan senjata api rakitan, tim melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujarnya.

Usai dilumpuhkan, Bahroni langsung dievakuasi menuju Rumah Sakit Bhayangkara.

Dari tangan Bahroni, polisi mengamankan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan satu bilah pisau yang diselipkan di pinggang tersangka.

Selain Bahroni, polisi sebelumnya juga berhasil menangkap Hamli yang berperan sebagai pilot atau joki dalam aksi pencurian kendaraan bermotor yang berujung tewasnya Bripka Arya Supena.

"Hamli ditangkap pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di wilayah Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur," jelasnya.

Saat dilakukan penangkapan, Hamli juga disebut melakukan perlawanan aktif sehingga polisi melakukan tindakan tegas dan terukur. Namun, tersangka berhasil diamankan.

Dari penangkapan Hamli, polisi menemukan satu unit helm warna biru yang sebelumnya dibuang di Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran.

Petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru di Desa Teluk Pandan, Kecamatan Hanura, Kabupaten Pesawaran.

Selain itu, ditemukan satu unit handphone merek Vivo yang disembunyikan di kebun milik warga di wilayah Kecamatan Jabung, Lampung Timur.

Polisi juga berhasil menemukan satu pucuk senjata api jenis HS-9 milik almarhum Bripka Arya Supena yang disimpan di pinggir sungai di Desa Teluk Pandan, Kecamatan Hanura, Kabupaten Pesawaran.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sebagian barang bukti lain yang ditemukan di lokasi kejadian maupun dari tangan kedua tersangka.

Barang bukti yang ditemukan di TKP antara lain satu buah helm warna hitam milik Bripka Arya Supena, satu buah kunci letter T milik tersangka yang tertinggal di lokasi kejadian, serta satu pasang sandal merek Carvil warna cokelat milik Bahroni yang tertinggal di TKP.

Sementara barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka di antaranya satu bilah senjata tajam jenis pisau garpu berbahan besi dengan panjang bilah sekitar 13 sentimeter berikut sarung kulit warna cokelat.

Polisi juga menyita satu pucuk senjata api genggam merek HS 9 MM nomor H204161, 14 butir amunisi kaliber 9 mm, satu butir selongsong peluru, satu buah kantong jas hujan warna hitam, serta satu helai celana panjang warna hitam.

Selain itu, diamankan pula satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru dengan nomor rangka MH1JM9125PK913245 dan nomor mesin JM91E2911042 yang digunakan kedua tersangka saat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.

Polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda CRF warna hijau tanpa nomor polisi yang nomor rangka dan nomor mesinnya telah dihilangkan dengan cara digerinda, yang digunakan Hamli untuk melarikan diri ke wilayah Jabung, Lampung Timur.

Barang bukti lainnya berupa satu helm merek NHK warna merah milik Bahroni, satu helm merek KYT warna abu-abu milik Hamli, satu unit handphone merek Vivo milik Hamli, 13 file rekaman CCTV, satu pucuk senjata api rakitan, dan satu bilah senjata tajam milik Bahroni.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari