BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
beragam marka jalan di ruas-ruas protokol Kota Bandar Lampung kini mulai memudar bahkan nyaris hilang. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengurangi keselamatan pengguna jalan, terutama pada malam hari atau saat hujan.
Namun, hingga pertengahan Tahun Anggaran 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung belum dapat melakukan pengecatan ulang karena usulan anggaran pengadaan perlengkapan jalan belum terealisasi.
Berdasarkan hasil pemantauan, kondisi marka jalan yang memudar ditemukan di beragam ruas utama, seperti Jalan Teuku Umar, Jalan Pagar Alam, Jalan Antasari, Jalan Imam Bonjol, Jalan Ratu Dibalau, Jalan Pramuka, Jalan Jenderal Ahmad Yani, hingga Jalan Sultan Agung. Hanya beberapa ruas jalan protokol yang masih memiliki marka dalam kondisi baik.
Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Kota Bandar Lampung, Iskandar Zulkarnain, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengusulkan anggaran untuk perbaikan marka jalan dalam pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026.
Usulan tersebut tidak hanya mencakup pengecatan ulang marka jalan, tetapi juga pengadaan berbagai perlengkapan lalu lintas lainnya.
"Usulan yang kami ajukan meliputi pengecatan ulang marka jalan, pengadaan traffic light, warning light, hingga perlengkapan pendukung lalu lintas lainnya. Namun, pada Tahun Anggaran 2026 belum tersedia alokasi dana untuk pengadaan perlengkapan jalan tersebut," kata Iskandar, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/7/2026).
Menurutnya, kondisi marka jalan yang mulai memudar menjadi perhatian karena memiliki fungsi penting dalam mengatur arus lalu lintas sekaligus memberikan panduan bagi pengendara. Keberadaan marka yang jelas juga menjadi salah satu faktor penunjang keselamatan, terutama di jalan dengan volume kendaraan yang tinggi.
"Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, hanya beberapa ruas jalan protokol yang kondisi markanya masih baik. Sebagian besar sudah memudar bahkan ada yang hampir hilang sehingga perlu segera dilakukan pengecatan ulang," ujarnya.
Ia menjelaskan, kebutuhan anggaran yang diusulkan disesuaikan dengan kondisi di lapangan dan mencapai beberapa ratus juta rupiah. Nilai tersebut mencakup pekerjaan perbaikan marka di beragam ruas jalan utama serta pengadaan fasilitas keselamatan lalu lintas lainnya.
Meski belum mendapatkan alokasi anggaran tahun ini, Dishub tetap melakukan pemantauan rutin terhadap kondisi perlengkapan lalu lintas di seluruh wilayah kota. Prioritas perbaikan nantinya akan difokuskan pada ruas jalan yang memiliki tingkat mobilitas kendaraan tinggi dan dinilai berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan.
"Marka jalan merupakan salah satu perlengkapan lalu lintas yang berfungsi mengatur, mengarahkan, serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Karena itu, kami memiliki harapan usulan anggaran tersebut dapat segera direalisasikan agar perbaikan di ruas-ruas jalan utama Kota Bandar Lampung bisa segera dilakukan," tandasnya.
Minimnya kondisi marka jalan yang masih layak menjadi perhatian mengingat ruas-ruas protokol tersebut setiap hari dilintasi ribuan kendaraan. Selain membantu menjaga ketertiban berlalu lintas, marka jalan yang terlihat jelas juga memudahkan pengendara mengenali batas lajur, area penyeberangan, hingga titik berhenti di persimpangan, sehingga dapat meminimalkan risiko kecelakaan. (*)