BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Fraksi Gerakan NasDem Raya, Fraksi Partai Golkar Kota Metro, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi Kebangkitan Bangsa Metro melontarkan beragam kritik tajam terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kritik tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 di ruang sidang paripurna gedung dewan setempat, Senin (13/7/2026).
Di hadapan Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso dan Wakil Wali Kota M. Rafieq Adi Pradana, Juru bicara Fraksi gabungan, Sutikno mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Kota Metro.
"Untuk keenam belas kalinya secara berturut-turut, Kota Metro berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI. Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi atas prestasi tersebut. Semoga ini menjadi pemacu semangat bagi kita semua untuk berbuat lebih baik lagi pada masa yang akan datang," kata Sutikno.
Meski demikian, Fraksi Gabungan mengingatkan bahwa predikat WTP tidak boleh berhenti sebatas penghargaan administratif. Menurut mereka, opini tersebut harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pengelolaan anggaran dan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.
"Kami menginginkan opini WTP harus berbanding lurus dengan peningkatan kinerja dalam pengelolaan dan pemanfaatan anggaran daerah yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Metro," tegasnya.
Sorotan tajam kemudian diarahkan kepada realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025. Dari target pendapatan sebesar Rp1,10 triliun, Pemerintah Kota Metro hanya mampu merealisasikan penerimaan sebesar Rp1,05 triliun atau mencapai 95,12 persen.
Dari empat komponen pendapatan daerah, hanya insentif fiskal yang mampu terealisasi 100 persen. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan pendapatan transfer antar daerah gagal mencapai target yang telah ditetapkan.
Menurut Fraksi Gabungan, kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan yang perlu dijelaskan secara terbuka oleh pemerintah daerah. Mereka mempertanyakan faktor dominan yang menyebabkan capaian pendapatan menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
"Bagaimana realisasinya di Kota Metro pada tahun 2025? Faktor manakah yang lebih dominan pengaruhnya sehingga realisasi pendapatan daerah hanya mencapai 95,12 persen, padahal pada tahun 2024 mampu mencapai 99,29 persen. Mohon hal ini dapat dijelaskan," ujar Sutikno.
Fraksi Gabungan juga mendorong Pemkot Metro lebih agresif menggali sumber-sumber PAD. Mereka menyoroti potensi kebocoran pendapatan dari sektor retribusi parkir, pemanfaatan aset daerah seperti Gedung Sessat Agung Bumi Sai Wawai dan Wisma Haji Al Khairiyah, hingga optimalisasi pendapatan Rumah Sakit Ahmad Yani.
"Optimalisasi pendapatan harus lebih inovatif dalam menggali Pendapatan Asli Daerah, baik melalui digitalisasi pajak dan retribusi maupun perluasan basis wajib pajak," katanya.
Pada sisi belanja daerah, Fraksi Gabungan mencatat realisasi belanja mencapai Rp1,06 triliun atau sebesar 94,78 persen dari total anggaran Rp1,12 triliun. Meski di akhir tahun anggaran masih terdapat SILPA sebesar Rp4,63 miliar, kondisi keuangan daerah tetap diwarnai defisit sebesar Rp19,08 miliar.
Fraksi Gabungan menilai masih adanya temuan BPK RI menunjukkan bahwa sistem pengelolaan keuangan daerah belum sepenuhnya berjalan optimal. Mereka meminta seluruh rekomendasi dan catatan hasil pemeriksaan segera ditindaklanjuti.
"Kami sangat mengharapkan beberapa catatan, temuan, atau rekomendasi berdasarkan LHP BPK RI segera ditindaklanjuti dan dituntaskan oleh Saudara Wali Kota beserta seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kota Metro," tegas Sutikno.
DPRD juga mengingatkan pemerintah daerah agar memperketat sistem pengelolaan keuangan guna memenuhi indikator akuntabilitas dan mencegah kembali terjadinya persoalan tunda bayar yang sempat membebani keuangan daerah.
Pada sektor pendidikan, Fraksi Gabungan memberikan apresiasi atas komitmen Pemkot Metro yang mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20,98 persen dari total APBD, melampaui batas minimal 20 persen sebagaimana amanat undang-undang.
Namun, DPRD mengingatkan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Salah satunya menyangkut pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang masih menjadi keluhan masyarakat.
"Masyarakat menginginkan proses seleksi berlangsung lebih transparan, objektif, dan akuntabel. Selain itu, pengelolaan aset pendidikan dan peningkatan mutu pendidikan melalui pemanfaatan teknologi perlu terus ditingkatkan," bebernya.
Tak hanya pendidikan, sektor kesehatan juga menjadi perhatian serius. Fraksi Gabungan meminta Pemerintah Kota Metro memastikan keberlanjutan pembiayaan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan agar tidak kehilangan akses terhadap layanan kesehatan.
Sorotan paling tajam diarahkan pada sektor infrastruktur. DPRD mengungkapkan terdapat 15 agenda dan sub agenda yang belum dapat diselesaikan hingga akhir Tahun Anggaran 2025 dan terpaksa dianggarkan kembali pada tahun berikutnya.
"Kami meminta penjelasan Saudara Wali Kota Metro mengenai faktor-faktor yang menyebabkan belum terselesaikannya agenda-agenda tersebut. Apakah disebabkan keterlambatan proses pengadaan barang dan jasa, kendala teknis di lapangan, kinerja penyedia, kelalaian pengawasan, atau faktor lainnya," tanya Sutikno.
Fraksi Gabungan mengingatkan, tertundanya penyelesaian proyek bukan hanya berdampak pada tertundanya manfaat infrastruktur dan pengembangan bagi masyarakat, tetapi juga berpotensi membebani ruang fiskal APBD 2026 karena adanya peningkatan biaya akibat kenaikan harga material dan kebutuhan pekerjaan tambahan.
Di bidang lingkungan hidup, DPRD turut menyoroti persoalan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah yang telah menerima sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup. Menurut Fraksi Gabungan, persoalan tersebut tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa karena menyangkut kualitas lingkungan, kesehatan masyarakat, dan citra Pemerintah Kota Metro.
"Kami meminta Pemerintah Kota Metro segera mengambil langkah-langkah yang konkret, terukur, dan berkelanjutan dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi serta kewajiban yang menjadi dasar pemberian sanksi tersebut," tandasnya.
Menutup pandangan umumnya, Fraksi Gabungan menekankan agar arah belanja daerah benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat, terutama untuk percepatan infrastruktur dan pengembangan infrastruktur dasar, penguatan sektor UMKM, serta penyediaan jaringan pengaman sosial. Menurut mereka, ukuran keberhasilan APBD tidak hanya ditentukan oleh banyaknya penghargaan yang diraih, tetapi seberapa besar anggaran mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Metro.