Monday, 13 July 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Proyek APBD 2026, DPRD Metro Minta Tender Digelar Terbuka dan Transparan

13 July 2026 16:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
Proyek APBD 2026, DPRD Metro Minta Tender Digelar Terbuka dan Transparan
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni Tahun Anggaran 2026, Komisi III DPRD Kota Metro mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Metro memastikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa dilakukan secara terbuka, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Desakan tersebut mengemuka di tengah mencuatnya isu dugaan adanya oknum yang mengatasnamakan pimpinan daerah untuk mengatur dan membagi-bagi proyek di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kondisi itu dinilai dapat mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

Anggota Komisi III DPRD Kota Metro, Yusron Fauzi Saleh, menekankan bahwa seluruh paket pekerjaan yang masuk dalam mekanisme tender harus diumumkan dan diproses melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) agar dapat diakses oleh publik dan diawasi bersama.

"Semua proses pengadaan yang memang wajib melalui tender harus digelar secara terbuka melalui LPSE. Jadi jangan hanya lewat E-Katalog, jangan ada ruang untuk permainan ataupun intervensi dari pihak manapun,” kata Yusron, Senin (13/7/2026).

Menurutnya, keterbukaan dalam proses lelang merupakan salah satu instrumen penting untuk mencegah praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, pengondisian proyek, hingga persaingan usaha yang tidak sehat.

Ia mengingatkan bahwa pembangunan daerah yang menggunakan uang rakyat harus digelar secara akuntabel dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh penyedia jasa yang memenuhi syarat. Karena itu, setiap tahapan pengadaan wajib mengedepankan prinsip transparansi dan profesionalisme.

"Prinsipnya sederhana, proyek pemerintah harus dikelola secara bersih. Semua penyedia yang memenuhi persyaratan harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkompetisi secara sehat,” tegasnya.

Pria yang akrab disapa Icon itu juga menyebutkan dukungannya terhadap sikap tegas Wakil Wali Kota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana, yang sebelumnya meminta seluruh OPD agar tidak mudah terpengaruh maupun terintervensi oleh pihak-pihak yang mengaku sebagai utusan Wali Kota maupun Wakil Wali Kota dalam urusan proyek pembangunan daerah.

"Saya mendukung apa yang disampaikan Pak Wakil Wali Kota. ASN harus berani menolak apabila ada pihak-pihak yang mengatasnamakan pimpinan daerah untuk mengatur proyek. Jangan sampai birokrasi bekerja di bawah tekanan dari pihak yang tidak memiliki kewenangan,” ujarnya.

Politisi PKB itu menilai, pernyataan yang disampaikan Wakil Wali Kota Metro menjadi pesan penting bagi seluruh aparatur pemerintah untuk menjaga integritas birokrasi, terutama di tengah dimulainya berbagai aktivitas pembangunan daerah yang menggunakan anggaran daerah.

Ia menekankan, OPD harus tetap berpegang pada aturan dan tidak mengambil keputusan berdasarkan permintaan maupun titipan dari pihak tertentu. Sebab, setiap kebijakan dan proses pengadaan pada akhirnya akan dipertanggungjawabkan secara hukum dan administrasi.

“Kalau memang ada yang mengatasnamakan pimpinan, silakan dikonfirmasi dan dilaporkan. Jangan sampai ASN takut atau justru ikut terjebak dalam praktik-praktik yang nantinya dapat merugikan pemerintah daerah,” bebernya.

Dirinya mengungkapkan bahwa Komisi III DPRD Kota Metro juga akan terus melakukan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan proyek APBD 2026 agar seluruh proses pembangunan daerah berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pengawasan akan kami lakukan. Yang paling penting, proses lelang harus terbuka, transparan, dan profesional. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa proyek pemerintah sudah diatur atau dibagi-bagi sebelum proses tender dimulai,” tandasnya.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari