Tuesday, 28 July 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Kursi Pimpinan dan Dewan Masih Kosong, Paripurna DPRD Metro Molor Berjam-jam

28 July 2026 15:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 1 kali
Bagikan:
Kursi Pimpinan dan Dewan Masih Kosong, Paripurna DPRD Metro Molor Berjam-jam
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

pengambilan keputusan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Metro yang telah dijadwalkan dalam agenda resmi Pemerintah Kota Metro pada Selasa (28/7/2026) pukul 10.30 WIB mengalami keterlambatan cukup panjang. Hingga pukul 14.15 WIB, rapat belum juga dimulai.

Keterlambatan selama hampir empat jam tersebut memunculkan tanda tanya, mengingat rapat paripurna merupakan salah satu forum resmi dalam mekanisme pemerintahan daerah yang berkaitan langsung dengan proses legislasi dan pengambilan keputusan strategis antara eksekutif dan legislatif.

Pantauan Kupastuntas.co di Gedung DPRD Kota Metro menunjukkan suasana ruang sidang paripurna masih tampak lengang. Deretan kursi anggota dewan masih kosong. Demikian pula kursi pimpinan rapat dan tempat yang disediakan bagi kepala daerah belum terisi.

Di dalam ruang sidang, baru terlihat beberapa pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), aparatur Sekretariat DPRD, serta tenaga ahli yang telah hadir lebih dahulu. Mereka tampak menunggu dimulainya agenda yang sedianya dijadwalkan sejak pagi.

Sementara itu, hingga berita ini disusun, belum terlihat kehadiran Wali Kota Metro maupun mayoritas anggota DPRD Kota Metro di ruang rapat. Kondisi tersebut membuat pelaksanaan sidang belum dapat dimulai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

"Belum dimulai, kami masih menunggu," ujar salah seorang pegawai di lingkungan DPRD Kota Metro yang enggan disebutkan identitas nya saat ditemui di lokasi.

Molornya agenda paripurna ini turut mengundang perhatian para tamu undangan dan beberapa pihak yang telah hadir tepat waktu. Sebagian memilih tetap menunggu di dalam maupun di sekitar gedung DPRD sembari menantikan kepastian dimulainya rapat.

Upaya untuk memperoleh penjelasan mengenai penyebab keterlambatan tersebut belum membuahkan hasil. beberapa pihak yang berada di lokasi belum bersedia memberikan keterangan maupun penjelasan resmi terkait alasan molornya agenda paripurna.

Hingga pukul 14.15 WIB, belum terdapat informasi resmi dari pimpinan DPRD maupun Pemerintah Kota Metro mengenai perubahan jadwal ataupun alasan teknis yang menyebabkan rapat paripurna belum dapat diadakan.

Kondisi ini menjadi sorotan karena rapat paripurna bukan sekadar agenda seremonial, melainkan forum resmi yang menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ketepatan waktu pelaksanaan agenda resmi menjadi salah satu indikator disiplin kelembagaan sekaligus bentuk penghormatan terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.

Di sisi lain, keterlambatan agenda resmi seperti ini berpotensi memengaruhi efektivitas kerja pemerintahan, terutama apabila menyangkut pembahasan maupun pengambilan keputusan terhadap produk hukum daerah yang memiliki dampak langsung terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Publik pun berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai setiap perubahan agenda pemerintahan. Transparansi dalam pelaksanaan aktivitas resmi menjadi bagian dari akuntabilitas lembaga publik sehingga tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, rapat paripurna DPRD Kota Metro masih belum dimulai. Kupastuntas.co akan terus memantau perkembangan di lokasi serta menyampaikan informasi lanjutan setelah terdapat keterangan resmi dari DPRD Kota Metro maupun Pemerintah Kota Metro terkait molornya pelaksanaan rapat tersebut.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari