BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Undang Pemilu mulai mengerucut pada sebagian isu penting, salah satunya ambang batas parlemen atau parliamentary threshold. sebagian pimpinan partai politik pendukung pemerintah disebut telah bertemu untuk membahas sebagian opsi dalam revisi aturan Pemilu.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono membenarkan adanya pertemuan para ketua umum partai politik tersebut. Dalam pertemuan itu, Gerindra diwakili Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
"Iya, jadi kemarin beberapa ketua umum-ketua umum partai ya berkumpul. Partai Gerindra waktu itu diwakili oleh Pak Dasco selaku ketua harian untuk membicarakan mengenai hal-hal yang yang perlu dibicarakan dalam rangka undang-undang pemilu," kata Sugiono kepada wartawan di DPR, Jakarta, Rabu (16/9/2026) dikutip dari Detik.com.
Menurut Sugiono, salah satu poin yang mendapat kesepahaman adalah ambang batas parlemen sebesar 5 persen. Ia menyebut Gerindra memiliki pandangan yang sama dengan sebagian partai lain, termasuk Golkar dan PKS, yang sebelumnya juga menyampaikan usulan serupa.
"Tapi satu hal yang sepertinya semua sepakat tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Tapi Gerindra juga sepakat soal PT 5%. Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan ya, PKS juga menyampaikan dan saya kira itu yang kita sepakati," ucapnya.
Sugiono menjelaskan pembahasan tidak hanya berkutat pada ambang batas parlemen. Para pimpinan partai juga membicarakan bagaimana penyelenggaraan Pemilu dapat dibuat lebih efektif dan efisien, sekaligus memastikan suara pemilih tetap terakomodasi dalam sistem politik.
"Beberapa hal lain juga dibicarakan. Yang intinya adalah bagaimana pemilu ini bisa lebih efisien, efektif, kemudian juga bagaimana suara-suara rakyat atau yaitu yang yang tersisa atau apa itu tetap bisa terakomodir dengan baik," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf menjelaskan komunikasi antarpimpinan partai memang telah berlangsung. Namun, ia menyebut belum mengetahui apakah pertemuan tersebut sudah menghasilkan keputusan final mengenai seluruh materi RUU Pemilu.
Dede menyebut sebagian opsi masih dipertimbangkan, termasuk opsi yang menyesuaikan putusan Mahkamah Konstitusi serta masukan dari masyarakat sipil dan akademisi. Untuk ambang batas parlemen, ia menyebut kisaran 4 hingga 5 persen sebagai angka yang saat ini banyak dibicarakan.
"Pada dasarnya memang ada beberapa opsi. Kita ini kan sebenarnya kita membuat opsi. Opsi jika melaksanakan keputusan MK. Lalu opsi masukan-masukan dari civil society, akademisi, dan opsi jika kita menggunakan DPR versi lama," kata Dede.
"Memang angka 4 atau 5% ini yang paling kuat. Tetapi saya belum tahu, kalau sudah diputuskan atau belum. Kalau 7% mungkin terlalu tinggi. 4% atau 5%," lanjutnya.
Sebelumnya, Golkar dan PKS juga telah membahas RUU Pemilu dalam pertemuan di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Senin (14/9/2026). Sekjen Golkar M Sarmuji menyebut kedua partai memiliki kesepahaman untuk mendorong ambang batas parlemen sekitar 5 persen.
Pembahasan RUU Pemilu selanjutnya akan dilakukan di DPR. Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menyebutkan komunikasi antarpimpinan partai menjadi salah satu bahan dalam penyusunan naskah akademik dan draf RUU Pemilu.