Tuesday, 18 August 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Ketua Satgas MBG Klaim 90 Dapur SPPG Daerah 3T di Lampung Telah Terbangun

18 August 2026 17:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
Ketua Satgas MBG Klaim 90 Dapur SPPG Daerah 3T di Lampung Telah Terbangun
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

90 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk wilayah daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Provinsi Lampung dilaporkan telah selesai dibangun.

Ketua Satgas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Lampung, Saipul mengungkapkan, infrastruktur dan pengembangan dapur SPPG daerah 3T saat ini menjadi salah satu prioritas pemerintah pusat untuk segera diselesaikan dan dioperasionalkan.

"Untuk infrastruktur dan pengembangan dapur daerah 3T, saya dapat laporan terakhir dari tim pusat bahwa ini sedang dibahas secara mendalam oleh pusat. Ini yang diutamakan penyelesaian tahap pertama, dibanding dengan dapur-dapur aglomerasi yang belum operasional," kata Saipul, saat dimintai keterangan, Selasa (18/8/2026).

Ia menjelaskan, dari total 93 dapur SPPG daerah 3T yang direncanakan di Lampung, sebanyak 90 dapur sudah terbangun. Sementara tiga dapur lainnya masih belum diketahui secara pasti kendala yang menyebabkan pembangunannya belum selesai.

"Kalau di Lampung awalnya 93 dapur, tetapi informasi terakhir yang saya terima, yang sudah terbangun baru 90. Yang tiga lagi kami belum tahu apa kendalanya," ujarnya.

Namun, menurut Saipul, persoalan infrastruktur dan pengembangan dapur SPPG tidak hanya berkaitan dengan konstruksi.

sebagian dapur yang telah dibangun juga masih menghadapi persoalan administrasi maupun persyaratan lingkungan dan kesehatan, salah satunya terkait penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Ia mengungkapkan, persoalan tersebut antara lain muncul karena adanya mitra yang membangun dapur tanpa melakukan pengecekan ulang terhadap kondisi dan status lahan yang digunakan.

"Ada dapur yang biasanya ada kesalahan di awal atau belum ada SLHS. Karena ini mitra yang membangun, mereka tidak lapor lagi, tidak cek lagi kondisi lahannya," jelasnya.

Saipul menyebut, terdapat beberapa kasus penggunaan lahan yang masuk dalam kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) maupun lahan register.

Kondisi tersebut kemudian dapat menjadi kendala ketika dapur akan melengkapi persyaratan untuk mendapatkan SLHS.

"Misalnya ada yang berada di lahan LP2B, ada juga di lahan register. Nah, itu yang kadang-kadang OPD terkait, misalnya Dinas Tata Ruang, tidak mau mengeluarkan atau menerbitkan rekomendasi untuk penerbitan SLHS," katanya.

Menurut Saipul, persoalan tersebut perlu segera dicarikan jalan keluar bersama oleh pemerintah kabupaten setempat. Sebab, apabila dapur yang sudah terbangun harus dibongkar atau dipindahkan, akan membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit.

Salah satu opsi yang dapat dibahas adalah pemanfaatan lahan melalui skema peminjaman sementara, sembari menyiapkan lokasi yang sesuai dengan ketentuan.

"Solusinya harus dibahas di kabupatennya. Apakah ada sifatnya peminjaman sementara sampai dia pindah kembali. Karena membangun ulang itu berat, memindahkan juga berat," ungkapnya.

Ia menekankan, pemerintah kabupaten perlu mengambil peran dalam menyelesaikan persoalan status lahan tersebut, terutama apabila lahan yang digunakan merupakan aset atau kewenangan pemerintah daerah.

"Jadi itu harus ada solusi dari kabupaten setempat, karena lahan itu milik kabupaten setempat kalau di LP2B," terangnya.

Pemerintah pusat sendiri, lanjut Saipul, saat ini memberikan perhatian lebih terhadap penyelesaian dapur SPPG di wilayah 3T.

"Penyelesaian dapur-dapur tersebut menjadi prioritas tahap awal agar layanan MBG dapat segera menjangkau masyarakat di wilayah yang membutuhkan akses pemenuhan gizi," tutupnya.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari