BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Kebakaran hebat menghanguskan sebuah rumah semi permanen di Kelurahan Tiuh Balak Pasar, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan. Dalam peristiwa tersebut, seorang penghuni rumah bernama Amri (50) ditemukan meninggal dunia.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (15/6/2026). Warga sekitar yang melihat kobaran api berusaha melakukan pemadaman secara manual sambil menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran.
Kapolsek Baradatu, AKP Sunaryo, menuturkan kebakaran pertama kali diketahui oleh warga yang kemudian berupaya membantu memadamkan api agar tidak merembet ke bangunan lain.
"Kebakaran pertama kali diketahui warga sekitar. Mereka berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya sambil menunggu petugas pemadam kebakaran datang ke lokasi," kata Sunaryo, Selasa (16/6/2026).
Setelah api berhasil dipadamkan, warga dan petugas menemukan Amri dalam kondisi meninggal dunia di dalam rumah yang telah hangus terbakar.
Berdasarkan keterangan sementara, korban diduga tidak sempat menyelamatkan diri saat api membesar. Polisi menduga korban tertimpa bagian bangunan rumah yang roboh ketika kebakaran berlangsung.
"Dugaan sementara korban tertimpa bagian rumah yang terbakar sehingga tidak bisa keluar menyelamatkan diri. Warga juga tidak mengetahui korban masih berada di dalam rumah saat proses pemadaman berlangsung," jelasnya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran yang menghanguskan seluruh bangunan tersebut.
Sementara itu, jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Keluarga juga menuturkan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.
"Pihak keluarga telah membuat surat pernyataan tidak bersedia dilakukan autopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah," ujar Sunaryo.
Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan pendalaman guna mengungkap penyebab pasti kebakaran yang merenggut satu korban jiwa tersebut.