Wednesday, 08 July 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Kasus Batu Bara, Penyidik Temukan Brankas Besi Raksasa saat Geledah Lokasi Terkait Jampidsus

08 July 2026 20:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 1 kali
Bagikan:
Kasus Batu Bara, Penyidik Temukan Brankas Besi Raksasa saat Geledah Lokasi Terkait Jampidsus
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

(Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menemukan sebuah brankas besi berukuran sekitar dua meter saat menggeledah sebuah bangunan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).

Bangunan tersebut disebut-sebut pernah dimiliki atau berkaitan dengan pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Penemuan brankas menjadi salah satu temuan yang paling menyita perhatian dalam penggeledahan tersebut. Berdasarkan dokumentasi yang beredar, brankas itu berisi rak kayu serta sebuah brankas berukuran lebih kecil yang masih berupaya dibuka oleh penyidik.

Proses pembongkaran berlangsung hati-hati karena sistem pengaman brankas dinilai tidak mudah ditembus.

Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara untuk beberapa pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018–2026.

Penyidik juga menelusuri dugaan keterkaitan perkara tersebut dengan kasus lain, termasuk perkara PT Asabri dan dugaan korupsi di PT Krakatau Steel.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto menyebutkan, penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mencari barang bukti.

Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Penyidikan kasus ini sebelumnya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Kortastipidkor Polri. Aparat menduga praktik korupsi dan pencucian uang dalam pengadaan batu bara tersebut mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp5 triliun serta berdampak pada terganggunya pasokan batu bara ke beberapa PLTU yang memicu pemadaman listrik di beberapa wilayah Sumatera," kata Budi, dilansir Tempo.co.

Selain mencari dokumen dan perangkat elektronik, penyidik juga mengamankan beberapa barang yang dinilai berpotensi menjadi alat bukti. Selama proses penggeledahan berlangsung, area sekitar lokasi dijaga ketat oleh aparat keamanan.

"Keberadaan beberapa personel TNI di sekitar lokasi juga menarik perhatian karena disebut tidak termasuk dalam koordinasi penyidikan yang dilakukan kepolisian," lanjutnya.

Bangunan yang digeledah bukan kali pertama menjadi perhatian aparat penegak hukum. Pada 2025, lokasi yang sama pernah menjadi sasaran penyelidikan dalam perkara yang melibatkan pengelola kafe berinisial Ferry Yanto Hongkiriwang.

Nama tersebut sempat mencuat dalam kasus dugaan penculikan, penganiayaan, dan perintangan penyidikan yang melibatkan anggota Densus 88 Antiteror Polri.

Lokasi tersebut juga memiliki catatan lain yang pernah menjadi sorotan publik. Pada 2024, tempat itu menjadi lokasi dugaan penguntitan terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah.

Saat itu, Kejaksaan Agung menyebut seorang anggota Densus 88 diamankan setelah diduga melakukan pemantauan terhadap Jampidsus.

Hingga kini, penyidik masih terus mendalami hasil penggeledahan terbaru, termasuk isi brankas yang ditemukan, guna mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang sedang ditangani.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari