BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
lima pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penonaktifan dilakukan setelah Ombudsman RI menemukan adanya kluster rumah atau apartemen mewah yang diduga digunakan oleh narapidana di lingkungan Lapas Cibinong.
Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rudi Setiawan mengungkapkan, lima pejabat yang dinonaktifkan merupakan pihak yang diduga bertanggung jawab terkait kondisi yang ditemukan Ombudsman.
"Kamu menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman," ujar Rudi dalam konferensi pers di Lapas Kelas IIA Cibinong, dilansir Kompas.com, Sabtu (26/9/2026).
Lima pejabat tersebut yakni Kepala Lapas (Kalapas) Cibinong, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan acara Kerja (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.
Rudi mengungkapkan, pejabat yang dinonaktifkan akan menjalani pemeriksaan untuk mengetahui kondisi yang menyebabkan temuan Ombudsman tersebut terjadi.
"Saya sampaikan, pertama adalah Kalapas, kedua KPLP, Kasi Binadik, Kasi Kamtib, dan Kepala Urusan Umum yang membidangi barang-barang milik negara," kata Rudi.
"Fasilitas-fasilitas ini beliaulah yang mengurus. Kami nonaktifkan dan kami lakukan pemeriksaan bagaimana kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini," lanjutnya.
Rudi mengungkapkan, pemeriksaan internal dilakukan setelah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan memerintahkan pihaknya berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman.
Rudi bahkan memimpin langsung pemeriksaan lapangan di area yang sebelumnya dikunjungi Ombudsman.
"Kami adalah pemeriksaan internal imigrasi. Beliau memerintahkan kolaborasi dengan Dirjen PAS untuk menindaklanjuti apa yang ditemukan oleh teman-teman Ombudsman," ujar Rudi.
Rudi mengungkapkan, tim pemeriksa juga mengecek beragam lokasi di area Lapas Cibinong, termasuk ruangan yang sebelumnya dikunjungi Ombudsman.
Menurut dia, terdapat beragam perbedaan antara kondisi yang dilihat tim pemeriksa dengan apa yang ditampilkan Ombudsman.
"Apa yang saya lihat dan apa ditayangkan oleh teman-teman ORI ada beberapa perbedaan. Dan ini jadi konsentrasi kami sebagai tim pemeriksa," kata Rudi.
Ia mengungkapkan, pemeriksaan telah dilakukan terhadap 52 warga binaan sejak Jumat (25/9/2026). Pada Sabtu (26/9/2026), pemeriksaan dijadwalkan dilanjutkan terhadap sekitar 54 pegawai.
"Untuk itu kami melakukan pemeriksaan dari kemarin sampai hari ini itu sudah 52 warga binaan dan hari ini kami jadwalkan kurang lebih 54 lagi dari para pegawai," ujarnya.
Rudi memastikan, pemeriksaan tidak berhenti dan akan dilanjutkan untuk mengetahui kondisi sebenarnya di Lapas Cibinong. (*)