BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Tanggamus mulai diarahkan pada persoalan paling mendasar yang dihadapi keluarga rentan, yakni tempat tinggal yang layak.
Melalui Program Rumah Sejahtera Terpadu (RST), Pemerintah Kabupaten Tanggamus pada 2026 menyalurkan bantuan kepada lima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berada di wilayah lokus kemiskinan ekstrem.
Total anggaran yang diberikan mencapai Rp100 juta, atau masing-masing Rp20 juta per keluarga.
Program tersebut menjadi salah satu bentuk intervensi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus memperkuat penanganan masalah kesejahteraan sosial di tingkat keluarga.
Komitmen itu disampaikan Bupati Tanggamus Mohammad Saleh Asnawi saat melantik Pengurus Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Tanggamus periode 2025-2030 di Taman Wisata Pantai Muara Indah, Kelurahan Baros, Kecamatan Kotaagung, Rabu (12/8/2026).
Menurut Saleh, Program RST dirancang untuk menghadirkan hunian yang aman, sehat dan layak bagi keluarga yang membutuhkan, terutama masyarakat yang berada pada lokus kemiskinan ekstrem.
“Sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui Program Rumah Sejahtera Terpadu (RST),” kata Saleh.
Lima penerima manfaat tersebut tersebar di tiga wilayah. Sebanyak dua KPM berada di Pekon Sukabanjar, Kecamatan Kotaagung Timur; dua KPM di Pekon Sanggi Unggak, Kecamatan Bandar Negeri Semuong; dan satu KPM di Pekon Kejadian, Kecamatan Cukuhbalak.
Bantuan tersebut menunjukkan bahwa persoalan kemiskinan tidak semata-mata berkaitan dengan pendapatan. Kondisi rumah dan lingkungan tempat tinggal juga menjadi bagian penting dalam menentukan kualitas hidup sebuah keluarga.
Program RST tersebut menjadi semakin relevan dengan penguatan kelembagaan LKKS Kabupaten Tanggamus periode 2025-2030.
Dalam kepengurusan baru itu, LKKS diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi koordinasi antarlembaga sosial, tetapi juga mampu menjadi penghubung antara masyarakat yang membutuhkan, pemerintah, dunia usaha, lembaga sosial dan sumber-sumber pembiayaan sosial lainnya.
Bupati Saleh meminta pengurus LKKS turun langsung ke tengah masyarakat untuk mengetahui persoalan sosial secara nyata.
“Permasalahan sosial yang ada di seluruh wilayah Tanggamus ini bukanlah pekerjaan gampang. Namun, dengan kepedulian semua pihak, tidak terkecuali LKKS, tentunya persoalan itu akan lebih mudah diatasi,” ujarnya.
Menurut dia, persoalan sosial di 299 pekon dan tiga kelurahan di Tanggamus memiliki karakteristik yang beragam. Karena itu, penanganannya tidak dapat dilakukan dengan pendekatan yang seragam.
LKKS diminta ikut memastikan persoalan masyarakat di lapangan teridentifikasi dan terhubung dengan program penanganan yang tepat.
“Pengurus LKKS harus benar-benar terjun dan berperan langsung ke tengah masyarakat. Tak kalah penting mengajak berbagai pihak untuk ikut peduli terhadap permasalahan dan persoalan warga,” kata Saleh.
Selain mengandalkan program pemerintah, Saleh meminta LKKS membuka ruang kolaborasi dengan dunia usaha.
Menurut dia, sumber pembiayaan dari tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperluas jangkauan program kesejahteraan sosial.
LKKS diminta menggali potensi dukungan dari perusahaan, baik BUMN, BUMD maupun perusahaan swasta, kemudian mengoordinasikannya agar dapat dimanfaatkan untuk program penanganan persoalan sosial masyarakat.
“LKKS harus mampu mengkoordinasikan penggalian sumber dana bagi kesejahteraan sosial. Gali sumber-sumber dana CSR dari perusahaan, baik BUMN, BUMD atau perusahaan swasta, untuk kemudian dimanfaatkan seluas-luasnya bagi program dan aktivitas penanganan kesejahteraan sosial,” ujarnya.
Langkah tersebut dinilai penting karena kebutuhan penanganan sosial di daerah jauh lebih luas dibandingkan kemampuan anggaran pemerintah semata.
Dengan mempertemukan pemerintah, lembaga sosial dan dunia usaha, intervensi sosial diharapkan tidak hanya bersifat bantuan jangka pendek, tetapi dapat berkembang menjadi pemberdayaan masyarakat.
Bupati Saleh juga menilai kepengurusan LKKS yang memiliki kompetensi dan pengalaman merupakan modal penting untuk memperkuat kebijakan pemerintah daerah di bidang kesejahteraan sosial.
Sebagai pilar organisasi sosial masyarakat sekaligus mitra kerja pemerintah daerah, LKKS diharapkan mampu menjadi kekuatan tambahan dalam menghadapi kompleksitas persoalan sosial di Tanggamus.
Ketua LKKS Kabupaten Tanggamus Hj. Siti Mahmudah Saleh menyampaikan, LKKS merupakan rumah besar bagi seluruh lembaga penyelenggara kesejahteraan sosial dan relawan sosial di Tanggamus.
Karena itu, salah satu agenda utama kepengurusan periode 2025-2030 adalah memperbaiki pendataan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Data yang akurat dinilai menjadi fondasi penting agar program sosial tidak salah sasaran.
“Program utama LKKS adalah tentang pendataan PPKS agar tertib administrasi dan mempunyai data yang akurat,” kata Siti.
Kelompok yang menjadi perhatian antara lain anak yatim piatu, anak yatim, anak piatu, penyandang disabilitas, lanjut usia terlantar, korban bencana serta masyarakat lainnya yang membutuhkan pelayanan kesejahteraan sosial.
Setelah pendataan, LKKS akan mendorong pemberdayaan melalui pelatihan keterampilan.
Tujuannya bukan sekadar membuat masyarakat menerima bantuan, tetapi mendorong penerima manfaat agar memiliki kemampuan untuk meningkatkan taraf kehidupannya.
“Kita akan mendorong pemberdayaan serta pelatihan keterampilan agar PPKS berdaya dan mandiri,” ujar Siti.
Pendekatan tersebut membuat Program RST memiliki makna lebih luas. Rumah yang layak menjadi salah satu pintu masuk untuk memperbaiki kualitas kehidupan keluarga, tetapi keberlanjutan kesejahteraan tetap membutuhkan pemberdayaan.
Karena itu, pendataan, bantuan sosial, perbaikan hunian, pelatihan keterampilan dan akses terhadap sumber ekonomi perlu ditempatkan sebagai rangkaian intervensi yang saling berkaitan.
Siti memastikan LKKS tidak mungkin bekerja sendiri. Dibutuhkan dukungan pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, lembaga sosial dan berbagai pihak lainnya.
“Saya menyadari, LKKS tak bisa bekerja sendiri, butuh dukungan dari semua pihak. Mari kita kuatkan barisan, hilangkan ego sektoral. Dengan semangat Begawi Jejama kita wujudkan Tanggamus sejahtera, berdaya dan bermartabat,” katanya.
Bupati Saleh juga menilai kepengurusan LKKS yang memiliki kompetensi dan pengalaman merupakan modal penting untuk memperkuat kebijakan pemerintah daerah di bidang kesejahteraan sosial.
Sebagai pilar organisasi sosial masyarakat sekaligus mitra kerja pemerintah daerah, LKKS diharapkan mampu menjadi kekuatan tambahan dalam menghadapi kompleksitas persoalan sosial di Tanggamus.
Surat keputusan kepengurusan LKKS Kabupaten Tanggamus periode 2025-2030 diserahkan langsung oleh Bupati Saleh Asnawi kepada Ketua LKKS Hj. Siti Mahmudah Saleh.
aktivitas tersebut turut dihadiri Asisten I Ruly Runayunda, Ketua Harian LKKS Provinsi Lampung Drs. Jauharoh Hadad, Wakil Ketua I TP-PKK Tanggamus Yeni Verawati, Kepala BPKAD Afrida Susanti, Kapolsek Kotaagung Feriyanto, Kepala Dinas Sosial Hardasyah.
Lalu, Kepala Dinas PMD Arpin, Sekretaris Inspektorat Gustam Apriansyah, Kabag Umum Eko Didi Armadi, Kepala KCP Bank Lampung Febriansyah, Sekretaris Bapperida Feri Setiawan, Ketua LKS Alamanda Roswati Purwantari, Camat Kotaagung Adi Putra serta jajaran pengurus LKKS Kabupaten Tanggamus.
Pelantikan tersebut pada akhirnya bukan sekadar pergantian atau pengukuhan kepengurusan. Ada pekerjaan yang lebih besar menanti: memastikan masyarakat yang paling rentan tidak luput dari perhatian.
Program Rumah Sejahtera Terpadu yang tahun ini menyasar lima keluarga dengan total bantuan Rp100 juta menjadi salah satu langkah awal.
Tantangan berikutnya adalah memastikan intervensi tersebut terhubung dengan pendataan yang akurat, pemberdayaan, dukungan dunia usaha dan kebijakan sosial yang berkelanjutan.
Dengan pendekatan tersebut, penanganan kemiskinan di Tanggamus diharapkan tidak berhenti pada pemberian bantuan, tetapi bergerak menuju tujuan yang lebih jauh: membuat keluarga rentan memiliki rumah yang layak, kehidupan yang lebih bermartabat, serta kesempatan untuk berdiri secara mandiri.