Wednesday, 23 September 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

RSUD Kedua Tanggamus Segera Dibangun di Talang Padang

23 September 2026 17:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 3 kali
Bagikan:
RSUD Kedua Tanggamus Segera Dibangun di Talang Padang
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Kupastuntas.co, Tanggamus – Kabupaten Tanggamus segera memiliki rumah sakit umum daerah (RSUD) kedua. Pemerintah Kabupaten Tanggamus telah menetapkan delapan bidang tanah seluas sekitar 2.450 meter persegi di Pekon Banding Agung, Kecamatan Talang Padang, sebagai lokasi infrastruktur dan pengembangan RSUD Tipe D Talang Padang.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Tanggamus Nomor B.377/25/08/2026 tentang Penetapan Lokasi infrastruktur dan pengembangan RSUD Tipe D Talang Padang. Keputusan ini menjadi dasar bagi Pemkab Tanggamus untuk melanjutkan tahapan pengadaan tanah sebelum infrastruktur dan pengembangan fisik dimulai.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tanggamus, Suhartono menuturkan, penetapan lokasi tersebut merupakan dokumen resmi pemerintah daerah yang diumumkan kepada masyarakat. Hal itu dilakukan agar publik, terutama pemilik bidang tanah yang terdampak, mengetahui rencana dan tahapan infrastruktur dan pengembangan.

“Ini merupakan pengumuman resmi terkait penetapan lokasi infrastruktur dan pengembangan RSUD Tipe D Talang Padang. Informasinya kami publikasikan agar masyarakat dapat mengetahui rencana dan tahapan infrastruktur dan pengembangan tersebut,” kata Suhartono, Rabu (23/9/2026).

Delapan bidang tanah yang masuk dalam lokasi infrastruktur dan pengembangan tercatat atas sebagian pemilik, di antaranya Rosmala Dewi, Sri Intan, Valeria Caroline Desmita, Alm. Nurlena/Atu Fiyani, Alm. Sutaryo/Yosida, Nona Diera Yosefina Hartono, serta dua bidang atas nama Andi. Lokasi tersebut berada di kawasan Pekon Banding Agung dan berbatasan dengan jalan lingkungan, Jalan Raden Intan serta kawasan UPTD Puskesmas Talang Padang.

RSUD Tipe D Talang Padang nantinya akan menjadi rumah sakit milik Pemkab Tanggamus setelah RSUD Batin Mangunang Tipe C di Kotaagung. Kehadiran rumah sakit kedua ini diharapkan dapat mendekatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat Talang Padang dan wilayah sekitarnya sehingga tidak selalu harus menuju Kotaagung untuk mendapatkan layanan rujukan.

Namun, infrastruktur dan pengembangan rumah sakit tidak berhenti pada penyediaan lahan dan infrastruktur dan pengembangan gedung. Pemkab Tanggamus juga harus memastikan kesiapan tenaga kesehatan, peralatan medis, fasilitas penunjang, sistem rujukan serta anggaran operasional agar RSUD tersebut dapat memberikan pelayanan secara optimal.

Dalam proses pengadaan tanah, pemerintah juga memberikan kesempatan kepada pihak yang merasa keberatan terhadap penetapan lokasi untuk menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat yang berkepentingan dapat mencermati pengumuman resmi terkait infrastruktur dan pengembangan RSUD Tipe D Talang Padang sebelum tahapan selanjutnya diselenggarakan.

Dengan ditetapkannya lokasi tersebut, infrastruktur dan pengembangan RSUD Tipe D Talang Padang kini memasuki tahapan yang lebih konkret. Tanggamus pun bersiap memiliki dua RSUD milik pemerintah kabupaten, dengan harapan rumah sakit baru tersebut nantinya benar-benar mampu memperluas dan mempercepat akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari