Friday, 28 August 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Jelang Akhir Agustus, BMKG Maritim Lampung Keluarkan Peringatan Dini Tinggi Gelombang Hingga 4 Meter

28 August 2026 12:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 2 kali
Bagikan:
Jelang Akhir Agustus, BMKG Maritim Lampung Keluarkan Peringatan Dini Tinggi Gelombang Hingga 4 Meter
Foto: Radar Lampung

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

BANDAR LAMPUNG- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Panjang atau BMKG Maritim Lampung  merilis peringatan dini potensi tinggi gelombang yang berlaku di wilayah perairan Provinsi Lampung menjelang akhir Agustus 2026 yakni dari 28 Agustus sampai 31 Agustus 2026).

Gelombang laut diperkirakan dapat mencapai ketinggian hingga 4,0 meter dalam beberapa hari ke depan.

Berdasarkan laporan resmi BMKG dengan nomor B/ME.01.02/PDGT/27/KLMP/VIII/2026, peringatan dini ini berlaku mulai Jumat, 28 Agustus 2026 pukul 07.00 WIB hingga Senin, 31 Agustus 2026 pukul 07.00 WIB.

Prakirawan BMKG Maritim Lampung, Agustinus Nugroho, menjelaskan bahwa kondisi dinamis ini dipicu oleh pola angin di wilayah perairan Lampung yang bergerak dari arah Timur hingga Tenggara dengan kecepatan berkisar antara 2 hingga 25 knot.

"Kecepatan angin tertinggi terpantau berada di Perairan Barat Lampung, Selat Sunda Selatan Lampung, serta Teluk Lampung bagian Selatan. Hal ini memicu peningkatan tinggi gelombang laut yang signifikan," ujar Agustinus Nugroho dalam keterangannya, Jumat (28/8/2026)

BMKG membagi potensi ancaman gelombang tinggi menjadi dua kategori wilayah perairan:  Gelombang Sedang (1,25 – 2,5 Meter)Berpeluang terjadi di Perairan Teluk Lampung Bagian Utara dan Perairan Teluk Lampung Bagian Selatan.  Gelombang Tinggi (2,5 – 4,0 Meter)Berpeluang terjadi di Perairan Barat Lampung dan Selat Sunda Selatan Lampung

Atas kondisi tersebut, BMKG menghimbau kepada pengelola moda transportasi laut, penyedia jasa penyeberangan, serta masyarakat nelayan agar memperhatikan ambang batas keselamatan pelayaran.

Perahu Nelayan: Berisiko tinggi apabila kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter.  Kapal Tongkang: Berisiko tinggi apabila kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,5 meter.  Kapal Ferry / Ro-Ro: Berisiko tinggi apabila kecepatan angin mencapai 21 knot dan tinggi gelombang mencapai 2,5 meter. 

"Kami menyarankan seluruh pihak yang beraktivitas di pesisir dan wilayah perairan untuk menaruh perhatian ekstra terhadap keselamatan pelayaran, terutama bagi perahu nelayan, kapal tongkang, hingga armada Kapal Ferry penyeberangan," imbau Agustinus.

Masyarakat dan para pelaku usaha maritim diimbau untuk terus memperbarui perkembangan informasi cuaca laut melalui kanal komunikasi resmi BMKG Maritim Lampung sebelum memutuskan berlayar. 

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari