Thursday, 27 August 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Balai PJPH Telusuri Asal Ayam MBG yang Diduga Berisi Peluru Senapan Angin di Kotabumi

27 August 2026 21:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 3 kali
Bagikan:
Balai PJPH Telusuri Asal Ayam MBG yang Diduga Berisi Peluru Senapan Angin di Kotabumi
Foto: Radar Lampung

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

BANDAR LAMPUNG— Temuan benda asing yang diduga peluru senapan angin di dalam daging ayam menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mendapat perhatian Balai Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (Balai PJPH) Provinsi Lampung.

Balai PJPH Lampung langsung menelusuri asal daging ayam yang digunakan dalam menu MBG tersebut.

Penelusuran dilakukan untuk memastikan ayam yang disajikan kepada siswa berasal dari rumah potong unggas atau rumah potong ayam yang telah memenuhi ketentuan sertifikasi halal.

Kepala Balai PJPH Provinsi Lampung, Saluddin, menjelaskan pihaknya telah memerintahkan petugas pengawas di wilayah Lampung Utara untuk menelusuri temuan tersebut.

“Semalam saya sudah memerintahkan staf saya, yaitu Jabatan Fungsional Pengawas untuk wilayah Lampung Utara, untuk menelusuri apakah ayam yang disajikan di dapur SPPG itu memang sudah diambil dari rumah potong unggas atau rumah potong ayam yang sudah bersertifikat halal atau belum,” kata Saluddin di Kantor , Kamis 27 Agustus 2026.

Penelusuran itu dilakukan menyusul beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan seorang guru menunjukkan benda yang disebut sebagai peluru senapan angin.

Benda tersebut diklaim ditemukan di dalam potongan daging ayam yang menjadi bagian dari menu MBG yang dibagikan kepada siswa SDN 3 Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Kotabumi, Lampura.

Dalam video yang beredar, guru tersebut menyebut temuan terjadi pada Rabu, 12 Agustus 2026. Pihak sekolah juga disebut telah menanyakan keberadaan benda tersebut kepada Babinsa setempat.

Saluddin menekankan, Balai PJPH masih menunggu hasil penelusuran petugas di lapangan sebelum memastikan sumber daging ayam maupun status dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terkait dengan temuan tersebut.

“Kita tunggu nanti hari ini staf saya akan menelusuri apakah benar sumber dari ayam itu sudah (halal). Kita nanti akan konfirmasi juga apakah dapur SPPG yang dimaksud itu sudah bersertifikat halal atau belum,” ujarnya.

Menurut Saluddin, pengawasan terhadap bahan pangan dalam program MBG menjadi penting karena makanan tersebut dikonsumsi oleh anak-anak.

Dia menyebut, Balai PJPH bersama Badan Gizi Nasional (BGN) telah memiliki nota kesepahaman (MoU). Salah satu ketentuan yang berkaitan dengan operasional dapur SPPG adalah kepemilikan sertifikat halal.

“Untuk dapur SPPG, kita juga sudah ada MoU BPJPH dengan Kepala BGN. Jadi salah satu syarat untuk bisa beroperasionalnya dapur SPPG adalah mempunyai sertifikat halal,” jelasnya.

Karena itu, Saluddin menginginkan seluruh dapur SPPG tidak mengambil bahan baku ayam atau daging dari sumber yang belum memiliki sertifikat halal.

Menurutnya, kepastian sumber bahan baku bukan hanya berkaitan dengan aspek kehalalan, tetapi juga menyangkut sanitasi dan higienitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat MBG.

“Harapan saya, semua dapur SPPG agar hanya mengambil ayam atau daging dari rumah potong yang sudah bersertifikat halal. Sehingga jaminan kehalalan, jaminan sanitasi, dan higienitas daging yang kita sajikan untuk anak-anak kita di program MBG ini benar-benar halal dan terjamin sanitasi dan higienitasnya,” tegas Saluddin.

Lampung Punya Puluhan Rumah Potong Bersertifikat Halal

Saluddin menyebut ketersediaan rumah potong unggas maupun rumah potong hewan bersertifikat halal di Lampung sebenarnya cukup banyak.

Berdasarkan data sementara yang disampaikannya, terdapat sekitar 67 rumah potong yang telah bersertifikat halal di Provinsi Lampung.

Khusus di Kabupaten Lampung Utara, jumlahnya disebut berada di kisaran 12 hingga 13 rumah potong. Sementara di wilayah Kotabumi terdapat sekitar empat sampai lima rumah potong yang telah memiliki sertifikat halal.

“Di Lampung alhamdulillah sudah hampir 67-an. Untuk di Lampung Utara itu sudah ada sekitar 12 atau 13. Di Kotabumi sendiri ada sekitar empat atau lima,” katanya.

Namun, Saluddin menjelaskan pihaknya masih akan menarik data secara lebih rinci untuk memastikan jumlah dan status masing-masing rumah potong tersebut.

Dengan penelusuran ini, Balai PJPH tidak hanya ingin memastikan aspek sertifikasi halal dari bahan baku ayam, tetapi juga mendorong agar rantai pasok makanan dalam program MBG memenuhi standar keamanan dan kebersihan.

Temuan dugaan peluru senapan angin tersebut menjadi perhatian karena menyangkut makanan yang langsung dikonsumsi para siswa. Karena itu, kepastian mengenai sumber daging dan proses pengolahannya menjadi bagian penting untuk memastikan makanan MBG benar-benar aman, higienis, dan sesuai ketentuan yang berlaku.(*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari