BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono jadi Plt Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri.
"Penunjukan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026, sebagai langkah untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sampai ditetapkannya pejabat definitif," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Sabtu (11/7/2026).
Diketahui, saat ini Rudi Margono juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung yang dilantik sejak 18 Desember 2024 lalu.
Rudi Margono mengawali kariernya sebagai staf di Kejaksaan Negeri Magetan pada tahun 1994.
Rudi tercatat pernah menjabat beragam jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan. Seperti Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta.
Kemudian dia juga pernah menjabat sebagai Direktur di Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, hingga menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Pada 2003, Rudi pernah ikut seleksi menjadi Deputi Penindakan KPK. Dia menjadi satu-satunya jaksa yang lolos 6 besar. Namun, yang kemudian dipilih menjadi Deputi Penindakan KPK adalah Irjen Rudi Setiawan
Rudi Margono pernah terlibat dalam tim penanganan beberapa kasus besar di Indonesia, termasuk Jiwasraya, Asabri, dan kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi. (*)