BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Indonesia.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang diikuti oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Yayan Ruchyansah dari Ruang Command Center, Lantai II Diskominfotik Provinsi Lampung, Senin (8/6/2026).
Rakor dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir dan diikuti seluruh pemerintah daerah di Indonesia.
Dalam paparannya, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Pudji Ismartini menyampaikan bahwa inflasi nasional pada Mei 2026 secara tahunan (year on year/yoy) tercatat sebesar 3,08 persen.
“Dari seluruh provinsi di Indonesia, Lampung menjadi daerah dengan tingkat inflasi tahunan terendah, yakni sebesar 1,94 persen,” jelas dia.
Selain itu, pada tingkat kabupaten/kota di Pulau Sumatera, Kota Bandar Lampung tercatat sebagai daerah dengan inflasi tahunan terendah.
Sementara Kabupaten Lampung Timur juga masuk dalam daftar daerah dengan inflasi rendah di wilayah Sumatera.
Capaian tersebut menunjukkan efektivitas berbagai langkah pengendalian inflasi yang dilakukan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung bersama pemerintah kabupaten/kota, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Semenetara itu, pada Mei 2026 Provinsi Lampung mengalami inflasi bulanan (Month-to-Month) sebesar 0,82 persen.
Kelompok pengeluaran Makanan, Minuman, dan Tembakau menjadi penyumbang utama inflasi baik secara bulanan maupun tahunan.
Pada Mei 2026, kelompok ini memberikan andil inflasi sebesar 0,53 persen secara bulanan dan 1,64 persen secara tahunan.
Dalam rakor tersebut, BPS melaporkan bahwa sebagian komoditas pangan masih menjadi penyumbang utama inflasi nasional, antara lain cabai merah, minyak goreng, bawang merah, tomat, dan beras.
Berdasarkan data Indeks Perkembangan Harga (IPH) minggu pertama Juni 2026, Provinsi Lampung termasuk salah satu dari 34 provinsi yang mengalami kenaikan IPH sebesar 0,28 persen.
Komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap kenaikan harga di Lampung yakni cabai merah, cabai rawit dan bawang merah.
Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir memastikan pentingnya kewaspadaan pemerintah daerah terhadap kenaikan harga komoditas strategis, terutama beras dan minyak goreng, karena meskipun kenaikannya relatif kecil, dampaknya terhadap inflasi cukup signifikan.
Tomsi juga meminta pemerintah daerah untuk terus memperkuat langkah-langkah pengendalian inflasi, termasuk melalui gerakan menanam cabai, penguatan distribusi pangan, serta optimalisasi program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Melalui rapat koordinasi tersebut, pemerintah pusat menginginkan seluruh pemerintah daerah dapat terus memperkuat pengawasan distribusi dan ketersediaan bahan pokok, menjaga stabilitas harga, serta memastikan kondisi inflasi tetap terkendali guna menjaga daya beli masyarakat.
Keberhasilan Lampung mencatat inflasi tahunan terendah secara nasional menjadi indikator positif bahwa berbagai upaya pengendalian inflasi yang dilakukan selama ini berjalan efektif.
Meski demikian, Pemprov Lampung tetap akan meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan harga komoditas strategis, khususnya menjelang periode permintaan yang meningkat, guna menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas perekonomian daerah. (*)