BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
memutuskan mengundurkan diri dari posisi kuasa hukum eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Keputusan tersebut disampaikan Hotman di tengah proses hukum yang tengah dihadapi Febrie dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri periode 2020-2024 yang disertai dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hotman mengaku telah menyampaikan keputusan tersebut secara langsung kepada Febrie sejak dua hari sebelum pernyataannya kepada awak media.
Ia menyebut pengunduran dirinya bukan karena persoalan hukum yang sedang ditangani, melainkan kondisi kesehatannya yang membutuhkan perhatian serius.
"Saya sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya, Febrie Adriansyah, saya mengundurkan diri," kata Hotman di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, dilansir Kompascom, Kamis (23/7/2026).
Menurut Hotman, dirinya mengalami masalah kesehatan berupa saraf terjepit yang mengharuskannya menjalani perawatan dan beristirahat secara intensif.
Ia mengaku kondisi tersebut semakin memburuk setelah tetap menjalani aktivitas kerja dalam beberapa waktu terakhir. Hotman pun dijadwalkan kembali ke Singapura untuk menjalani perawatan lebih lanjut.
Setelah Hotman Paris tidak lagi menangani perkara tersebut, proses pendampingan hukum Febrie Adriansyah akan dilanjutkan oleh sebagian pengacara lainnya yang sebelumnya pernah bekerja sama dengannya.
Hotman memastikan tim tersebut akan meneruskan penanganan kasus Febrie sesuai dengan proses hukum yang sedang berjalan.