BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
tradisional secara nasional mengalami kenaikan pada Jumat (11/9/2026).
Pergerakan paling mencolok terjadi pada kelompok cabai, dengan harga cabai merah keriting dan cabai rawit merah sama-sama melonjak dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional Bank Indonesia yang dipantau melalui situs web bi.go.id/hargapangan pukul 08.45 WIB, harga cabai merah keriting naik 6,58 persen atau Rp3.800 menjadi Rp61.550 per kilogram.
Kenaikan lebih tinggi secara nominal terjadi pada cabai rawit merah yang bertambah Rp4.900 atau 5,83 persen hingga mencapai Rp88.900 per kilogram.
Kenaikan juga terjadi pada cabai merah besar dan cabai rawit hijau. Harga cabai merah besar naik 3,13 persen atau Rp1.650 menjadi Rp54.450 per kilogram. Sementara cabai rawit hijau meningkat 0,88 persen atau Rp550 menjadi Rp62.800 per kilogram.
Di luar komoditas cabai, pergerakan harga pangan terpantau beragam. Harga bawang merah ukuran sedang turun 1,18 persen atau Rp450 menjadi Rp37.650 per kilogram.
Sebaliknya, bawang putih ukuran sedang naik tipis 0,25 persen atau Rp100 menjadi Rp39.400 per kilogram.
Harga telur ayam ras segar juga meningkat 0,51 persen atau Rp150 menjadi Rp29.800 per kilogram.
Pada komoditas beras, harga kualitas bawah I dan II masing-masing naik Rp50 menjadi Rp14.900 dan Rp14.700 per kilogram.
Beras medium I dan II relatif stabil di Rp16.550 dan Rp16.350 per kilogram, sedangkan beras super I tetap Rp17.850. Sementara beras super II justru turun Rp50 menjadi Rp17.250 per kilogram.
Sementara itu, beberapa komoditas lainnya relatif stabil atau mengalami penurunan tipis. Harga daging ayam ras segar turun Rp50 menjadi Rp42.650 per kilogram, sedangkan daging sapi kualitas I dan II masing-masing turun menjadi Rp151.800 dan Rp142.600 per kilogram.
Harga gula premium dan gula lokal tetap Rp20.300 dan Rp19.100 per kilogram.
Adapun minyak goreng curah naik Rp50 menjadi Rp20.500 per kilogram, sementara minyak goreng kemasan bermerek I bertahan Rp24.350 dan bermerek II naik Rp50 menjadi Rp23.500 per kilogram.