BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai memetakan kebutuhan air permukaan berbagai sektor usaha sebagai langkah mitigasi menghadapi dampak perubahan iklim, khususnya fenomena El Nino yang diperkirakan memicu musim kemarau lebih panjang dan berpotensi mengganggu berbagai sektor strategis.
Upaya tersebut diawali melalui Rapat Koordinasi Mitigasi Dampak Perubahan Iklim bersama perusahaan swasta yang digelar di Gedung Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur, Kamis (6/8/2026).
Rapat dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Yanyan Ruchyansyah, didampingi Sekretaris Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Hermawan, serta dihadiri perwakilan instansi pemerintah, perusahaan swasta, dan pelaku usaha dari berbagai sektor.
dalam pidatonya, Yanyan menyampaikan perubahan iklim kini bukan lagi sekadar isu global, melainkan tantangan nyata yang sudah dirasakan masyarakat melalui pola musim yang semakin sulit diprediksi, curah hujan yang tidak menentu, hingga meningkatnya risiko kekeringan.
Menurutnya, fenomena El Nino yang terjadi secara berkala telah memberikan dampak terhadap berbagai sektor pembangunan daerah di Lampung.
"Debit sungai mulai menurun, embung mengalami penyusutan volume air lebih cepat, kebutuhan air baku meningkat, sehingga aktivitas pertanian, industri, perkebunan, peternakan, pertambangan, pembangkit tenaga listrik hingga sektor usaha lainnya ikut terdampak. Karena itu pengelolaan sumber daya air harus menjadi perhatian bersama," ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat telah memberikan perhatian serius terhadap persoalan ketahanan air dan pangan. Hal itu ditegaskan Presiden Republik Indonesia saat meresmikan lima bendungan secara serentak pada 10 Juli 2026 sebagai bagian dari penguatan infrastruktur sumber daya air nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menyampaikan optimisme agar Indonesia mampu menjadi lumbung pangan dunia.
"Keberhasilan pembangunan daerah pangan sangat bergantung pada kemampuan kita menjaga ketersediaan air secara berkelanjutan," katanya.
Yanyan menuturkan lebih lanjut, Kementerian Pertanian juga telah meminta seluruh pemerintah daerah untuk melakukan pemetaan wilayah rawan kekeringan serta mengoptimalkan pemanfaatan seluruh sumber air yang tersedia sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau.
Sebagai salah satu lumbung pangan nasional sekaligus daerah dengan pertumbuhan sektor industri dan perkebunan yang pesat, Lampung memiliki tanggung jawab besar menjaga keberlanjutan ketersediaan air.
Namun, menurutnya, upaya tersebut tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri.
"Dibutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan karena kebutuhan air tidak hanya untuk sektor pertanian, tetapi juga menjadi kebutuhan vital bagi pembangkit tenaga listrik, industri pengolahan, perkebunan, peternakan, pertambangan, hingga berbagai aktivitas ekonomi lainnya," jelasnya.
Karena itu, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung memulai pendataan kebutuhan air permukaan yang digunakan berbagai sektor usaha di Lampung.
Data tersebut nantinya akan menjadi dasar Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dalam menyusun peta kebutuhan air permukaan secara lebih komprehensif, mengidentifikasi wilayah dan sektor usaha yang rentan mengalami defisit air saat musim kemarau.
Kemudian menyusun kebijakan mitigasi perubahan iklim yang lebih tepat sasaran, serta menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan prioritas pembangunan daerah infrastruktur sumber daya air sesuai hasil kajian teknis, kebutuhan daerah, dan kemampuan keuangan pemerintah.
Yanyan mengharapkan aktivitas tersebut menjadi awal kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah, instansi vertikal, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi tantangan perubahan iklim.
"Dengan kerja sama yang baik, kita dapat mewujudkan pengelolaan sumber daya air yang lebih efektif, menjaga keberlanjutan pembangunan daerah, memperkuat ketahanan pangan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas PSDA Provinsi Lampung, Hermawan, menyampaikan berdasarkan data terbaru dari BMKG, fenomena anomali iklim El Nino diperkirakan menyebabkan penurunan curah hujan di bawah normal sehingga meningkatkan potensi musim kemarau yang lebih panjang dan kering.
Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan serius, tidak hanya terhadap sektor pertanian, tetapi juga terhadap ketersediaan air bersih dan keberlangsungan berbagai sektor usaha.
"Tujuan utama pertemuan ini adalah memberikan informasi yang komprehensif sekaligus memperoleh data riil mengenai pemanfaatan air, khususnya air permukaan, oleh berbagai sektor usaha di Provinsi Lampung," ujarnya.
Hermawan menjelaskan, ketahanan sumber daya air merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung pembangunan daerah nasional, ketahanan pangan, ketahanan energi, dan keberlanjutan sektor-sektor strategis.
Seiring meningkatnya kebutuhan air pada sektor pembangkit listrik, perkebunan, industri kelapa sawit, industri gula, industri tapioka, peternakan, pertambangan, hingga sektor strategis lainnya, diperlukan data penggunaan air yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah.
Selain itu, pendataan tersebut juga akan menjadi dasar perencanaan pengelolaan sumber daya air, pembangunan daerah infrastruktur seperti embung dan jaringan air, serta penyusunan kebijakan yang mampu menjaga keberlanjutan sektor usaha tanpa mengganggu iklim investasi.
Ia mengajak seluruh instansi lintas sektor dan pelaku usaha untuk berpartisipasi aktif dengan menyampaikan data penggunaan air secara riil agar kebijakan yang disusun pemerintah benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan.
"Mitigasi ini bukan sekadar tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan bentuk adaptasi yang wajib dilakukan demi keberlangsungan sektor usaha dalam jangka panjang. Mari kita bersama-sama menyampaikan data yang akurat agar dapat dirumuskan langkah-langkah strategis yang adil, tidak merugikan iklim investasi, namun tetap mampu menjaga keberlanjutan sumber daya air di Provinsi Lampung," pungkasnya. (*)