BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
4 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) ditutup permanen oleh BGN. Dan ada 11 SPPG di-suspend atau ditutup sementara.
Kasubbag Tata Usaha Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Lampung-Bengkulu, Fitra Alfarisi, menyebutkan terdapat empat SPPG atau dapur MBG yang ditutup permanen di Kabupaten Lampung Timur.
“Di Lampung ada empat (SPPG), semuanya di Lampung Timur. Ini jadi catatan untuk kita semua,” kata Fitra, Selasa (28/7/2027).
Fitra membeberkan, empat SPPG yang ditutup permanen yakni SPPG Braja Selebah Braja Yekti, SPPG Gunung Pelindung Way Mili, SPPG Bandar Sribhawono Sribhawono 3, dan SPPG Bumi Agung Mulyo Asri.
Fitra mengaku, masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat terkait tindak lanjut penutupan permanen empat dapur MBG tersebut.
Selain itu, lanjut Fitra, terdapat 11 SPPG di Provinsi Lampung yang masih berstatus penghentian sementara (suspend). Dua di antaranya merupakan dapur yang dihentikan sementara akibat dugaan kasus keracunan, yakni SPPG Sinar Betung di Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, dan SPPG Tegineneng di Kabupaten Pesawaran.
SPPG Sinar Betung disuspend setelah delapan siswa SMP Negeri 1 Talang Padang mengalami mual, muntah, dan diare usai menyantap menu MBG. Sementara SPPG Tegineneng dihentikan sementara setelah 32 siswa SD Negeri 22 Tegineneng mengalami gangguan kesehatan usai mengonsumsi sop buah dari program tersebut.
Fitra menggarisbawahi bahwa pemerintah belum menyimpulkan kedua peristiwa tersebut sebagai kasus keracunan makanan karena masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari Dinas Kesehatan.
“Sementara sembilan SPPG lainnya dihentikan sementara karena belum memenuhi standar fasilitas maupun kelengkapan administrasi,” jelasnya.
Kesembilan SPPG yang masih disuspend karena persoalan administrasi dan fasilitas yakni SPPG Tulang Bawang Barat Tumijajar Daya Murni 2, SPPG Pesisir Barat Pesisir Tengah Pasar Krui 2, SPPG Kali Cinta Kotabumi Utara Lampung Utara, SPPG Mesuji Mesuji Sumber Makmur, SPPG Mesuji Way Serdang Labuhan Baru, SPPG Lampung Timur Pekalongan 3, SPPG Negara Batin Jabung Lampung Timur, SPPG Lampung Tengah Gunung Sugih Seputih Jaya 2 dan SPPG Kota Bandar Lampung Tanjungkarang Pusat Gotong Royong.
Sebelumnya diberitakan, Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sebanyak 833 SPPG di sebagian wilayah di Indonesia.
"Ada 833 dapur yang kami suspend hari ini," kata Kepala BGN, Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Ratusan dapur yang dihentikan operasionalnya tersebut terdiri atas 98 dapur SPPG di Sumatera, 424 dapur SPPG di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Papua, kemudian 311 dapur SPPG di Jawa dan Madura.
Ia memastikan bahwa dapur yang ditutup tidak akan dibayar, karena mereka terbukti melanggar SOP, seperti makanan tidak higienis, ada kasus keracunan, kualitas makanan tidak sesuai dengan standar, dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) yang belum memenuhi syarat.
"Dapur yang di-suspend ini bukan seperti yang lalu. Dulu di-suspend, tapi tetap dibayar. Kalau sekarang ditutup, tidak dibayar, karena pelanggaran," kata Sudaryono.
Sudaryono menggarisbawahi bahwa BGN di bawah kepemimpinannya terus berupaya membenahi BGN dari perilaku koruptif.
"Penting bagi kami memastikan abdi negara di setiap dapur itu bekerja dengan sebaik-baiknya, sebersih-bersihnya, dan memastikan menu yang tersaji itu baik. Karena Kepala SPPG adalah pegawai kami, abdi negara di bawah BGN. Kami coba selesaikan bagaimana dari sisi keterbukaan, transparansi, komunikasi, pelibatan banyak pihak, pelibatan instansi lain, kementerian lain, lembaga lain, pemda, dinas-dinas, serta keterlibatan publik dalam mengawasi apakah itu menu, penyaluran, dapur, kebersihan," papar dia.
Berita ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas edisi Rabu 29 Juli 2026 dengan judul "Empat SPPG di Lamtim Ditutup Permanen”