Tuesday, 03 November 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Dugaan Pungutan Lurah Penengahan Raya ke Linmas, Inspektorat Bandar Lampung Turun Lakukan Pengusutan

03 November 2026 19:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 3 kali
Bagikan:
Dugaan Pungutan Lurah Penengahan Raya ke Linmas, Inspektorat Bandar Lampung Turun Lakukan Pengusutan
Foto: Radar Lampung

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

- Pihak Kecamatan Kedaton masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat terkait dugaan pungutan liar yang dilakukan Lurah Penengahan Raya, Jumaya kepada salah seorang anggota Linmas. 

Camat Kedaton Heliansah menyebutkan, laporan mengenai persoalan tersebut telah ditindaklanjuti secara berjenjang oleh pihak kecamatan.

"Sudah kami tindak lanjuti. Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan dan rekomendasi dari Inspektorat Kota Bandar Lampung," ujar Heliansah, Selasa, 3 Oktober 2026. 

Menurutnya, hasil pemeriksaan dan rekomendasi dari Inspektorat akan menjadi acuan pihak kecamatan dalam mengambil keputusan serta menentukan langkah penindakan selanjutnya.

"Kami akan mengikuti dan menindaklanjuti rekomendasi dari Inspektorat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika memang ada rekomendasi pemberian sanksi, tentu akan kami tindak lanjuti," tegasnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Inspektur Kota Bandar Lampung Robi Suliska Sobri, membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan pengembangan informasi awal terkait dugaan pungutan yang menyeret Lurah Penengahan Raya tersebut.

"Iya benar, saat ini Inspektorat tengah menindaklanjuti kasus dugaan pungutan Lurah Penengahan Raya," kata Robi saat dikonfirmasi Radar Lampung, Selasa sore, 3 November 2026.

"Dari pengembangan informasi awal, kita memanggil pihak-pihak terkait," ujarnya. (*)

 

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari