BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
- I Komang Koheri dijadwalkan dilantik menjadi Bupati Lampung Tengah definitif pada Selasa, 3 November 2026.
Mantan Wakil Bupati Lampung Tengah itu akan dilantik langsung oleh Pimpinan tertinggi Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
Prosesi pelantikan dijadwalkan berlangsung di lantai III Balai Keratun, Kantor Pimpinan tertinggi Provinsi Lampung, sekitar pukul 13.30 WIB.
Kepastian agenda tersebut disampaikan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (OTDA) Setda Provinsi Lampung Binarti Bintang saat dikonfirmasi Radar Lampung.
"Betul, besok jam setengah dua," ujar Binarti saat ditanya mengenai jadwal pelantikan Komang Koheri, Senin, 2 November 2026.
Ketika dikonfirmasi mengenai lokasi dan pihak yang akan melantik, Binarti juga membenarkan informasi tersebut.
Pelantikan ini menjadi kelanjutan proses peralihan kepemimpinan di Kabupaten Lampung Tengah setelah Bupati sebelumnya, Ardito Wijaya, tersangkut persoalan hukum.
Komang Koheri sebelumnya merupakan Wakil Bupati Lampung Tengah yang terpilih berpasangan dengan Ardito Wijaya dalam Pilkada 2024 untuk masa jabatan 2025–2030.
Keduanya kemudian memimpin Kabupaten Lampung Tengah setelah dilantik sebagai kepala daerah.
Namun, perjalanan pemerintahan tersebut berubah setelah Ardito Wijaya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 Desember 2025.
Kondisi tersebut membuat Ardito tidak dapat menjalankan tugas sebagai bupati karena harus menjalani proses hukum.
Untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan, Pimpinan tertinggi Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal kemudian menugaskan Komang Koheri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah pada 17 Desember 2025.
Penugasan tersebut tertuang dalam surat Nomor 100.1.4.2/6635/01/2026 tertanggal 12 Desember 2025.
Status Komang kemudian diperkuat melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-970 Tahun 2026 tertanggal 22 April 2026.
Keputusan tersebut mengatur pemberhentian sementara Ardito Wijaya dari jabatan Bupati Lampung Tengah, sekaligus menunjuk Komang untuk melaksanakan tugas dan kewenangan bupati selama masa pemberhentian sementara.
Surat keputusan Mendagri tersebut selanjutnya diserahkan secara resmi oleh Pimpinan tertinggi Provinsi Lampung kepada Komang Koheri di Balai Keratun, Kantor Pimpinan tertinggi Provinsi Lampung, pada 23 Juni 2026.
Kini, setelah menjalankan tugas sebagai Plt Bupati, Komang dijadwalkan dilantik sebagai bupati definitif.
Perubahan status tersebut sekaligus memberikan kepastian kepemimpinan di Kabupaten Lampung Tengah untuk melanjutkan pemerintahan dan infrastruktur dan pengembangan daerah.
Dengan pelantikan ini, Komang akan melanjutkan kepemimpinan Kabupaten Lampung Tengah untuk sisa masa jabatan periode 2025–2030. (*)