BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
105 personel Bhabinkamtibmas, Kasat Binmas, dan Kasi Humas dari 15 Polres jajaran Polda Lampung mendapatkan pembekalan mengenai teknik penyusunan narasi, strategi viralisasi Rembuk Pekon, serta pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam publikasi aktivitas kepolisian.
Pembekalan tersebut disampaikan oleh Dr. Donald Harris Sihotang, S.E., M.M. dalam aktivitas Pembinaan dan Analisa Evaluasi (ANEV) Bhabinkamtibmas Jajaran Polda Lampung yang berlangsung di Hotel Swiss-Belhotel Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).
aktivitas yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari hingga 19 Juni 2026 itu dibuka secara resmi oleh Direktur Binmas Polda Lampung Kombes Pol A.F. Indra Napitupulu, S.I.K., M.H.
Turut hadir sebagai narasumber Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh, serta dipandu oleh panitia yang diketuai AKBP Welly Gunawan, Kasubdit Binmas Polda Lampung.
saat menyampaikan sambutan, Kombes Pol A.F. Indra Napitupulu memastikan bahwa Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri yang setiap hari berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Oleh karena itu, personel Binmas dituntut tidak hanya mampu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga harus mampu membangun komunikasi publik yang baik serta memanfaatkan perkembangan teknologi informasi.
"Bhabinkamtibmas harus terus meningkatkan kinerja, memperkuat pelayanan kepada masyarakat, membangun kedekatan dengan warga, serta mampu mempublikasikan berbagai aktivitas positif yang dilakukan di lapangan. Penguasaan teknologi dan media digital saat ini menjadi kebutuhan yang sangat penting untuk mendukung tugas-tugas kepolisian,” ujar Indra Napitupulu.
Pada sesi materi, Dr. Donald Harris Sihotang menyampaikan tema “Penyusunan Narasi dan Viralisasi Rembuk Pekon". Ia menjelaskan bahwa keberhasilan sebuah program tidak hanya ditentukan oleh pelaksanaannya di lapangan, tetapi juga oleh kemampuan mengkomunikasikan program tersebut kepada masyarakat secara efektif.
Menurut Donald, banyak aktivitas positif yang dilakukan Bhabinkamtibmas, Kasat Binmas, maupun Kasi Humas yang memiliki dampak besar bagi masyarakat, namun belum terdokumentasikan dan dipublikasikan secara maksimal.
"Kerja-kerja baik Polri harus diketahui masyarakat. Jangan sampai aktivitas yang sangat bermanfaat hanya diketahui oleh peserta yang hadir. Publikasi yang baik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri sekaligus memperkuat citra positif institusi,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Donald menjelaskan teknik penyusunan narasi menggunakan kaidah jurnalistik yang benar, mulai dari menentukan sudut pandang berita, penyusunan judul yang menarik, penulisan lead atau teras berita, hingga penerapan unsur 5W+1H (What, Who, When, Where, Why, dan How).
Ia juga memberikan contoh-contoh penulisan berita aktivitas Rembuk Pekon, problem solving di masyarakat, penyelesaian konflik sosial, aktivitas sambang warga, pembinaan generasi muda, penanganan kenakalan remaja, pencegahan narkoba, hingga program ketahanan pangan yang dapat diangkat menjadi konten publikasi yang bernilai informasi tinggi.
Selain membahas teknik jurnalistik, Donald juga memperkenalkan pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) sebagai alat bantu kerja modern yang dapat digunakan oleh Bhabinkamtibmas, Kasi Humas, maupun Kasat Binmas untuk meningkatkan kualitas publikasi dan mempercepat penyebaran informasi.
Menurutnya, AI bukan untuk menggantikan tugas anggota Polri, melainkan membantu mempercepat pekerjaan administratif dan komunikasi publik.
"AI dapat membantu membuat draft berita, menyusun caption media sosial, membuat rilis aktivitas, menyusun poin-poin sambutan, merangkum hasil rapat, membuat materi presentasi, hingga membantu menghasilkan ide konten yang menarik. Namun data dan fakta tetap harus berasal dari anggota di lapangan,” jelasnya.
Donald juga mempraktikkan secara langsung penggunaan berbagai platform AI untuk membantu peserta menyusun berita aktivitas hanya dalam hitungan menit berdasarkan data yang diperoleh dari lapangan. Ia memastikan bahwa kemampuan memanfaatkan teknologi digital akan menjadi salah satu kompetensi penting aparat kepolisian di masa depan.
Menurutnya, viralisasi aktivitas kepolisian harus dilakukan secara positif, edukatif, dan bertanggung jawab, dengan tetap mengedepankan akurasi informasi serta etika bermedia sosial.
"Tujuan viralisasi bukan sekadar mencari popularitas, tetapi membangun kesadaran masyarakat, menyebarkan informasi yang bermanfaat, mencegah hoaks, serta memperlihatkan kehadiran negara melalui pelayanan Polri kepada masyarakat,” katanya.
Dalam materinya, Donald juga menjelaskan bahwa pelaksanaan Rembuk Pekon memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu:
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial;
2. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembuk Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik;
3. Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Nomor 1 Tahun 2016.
Melalui aktivitas ini, Polda Lampung mengharapkan seluruh personel Binmas mampu meningkatkan kemampuan komunikasi publik, memperkuat peran Bhabinkamtibmas sebagai problem solver di tengah masyarakat, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan untuk mendukung tugas-tugas kepolisian yang semakin modern, profesional, humanis, dan presisi.
aktivitas ANEV Bhabinkamtibmas Jajaran Polda Lampung berlangsung hingga Jumat (19/6/2026) dengan agenda evaluasi kinerja, penguatan kapasitas personel, serta penyusunan strategi peningkatan pelayanan masyarakat berbasis teknologi informasi dan komunikasi publik. (*)