Wednesday, 28 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Disdikbud Lampung Imbau Sekolah Perbarui Data Fasilitas untuk Program Revitalisasi

28 October 2026 15:00 WIB
Oleh: Ahmad Fauzi
Dibaca: 7 kali
Bagikan:
Disdikbud Lampung Imbau Sekolah Perbarui Data Fasilitas untuk Program Revitalisasi
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung meminta seluruh satuan pendidikan untuk segera melaporkan kondisi sarana dan prasarana sekolah yang mengalami kerusakan, tidak memadai, maupun membutuhkan peningkatan fasilitas melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan kebutuhan perbaikan dan revitalisasi sekolah terdata dengan baik, sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah pusat dalam menentukan sekolah yang akan mendapatkan bantuan perbaikan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menyampaikan bahwa pendataan melalui Dapodik menjadi salah satu instrumen penting untuk mengidentifikasi kondisi fasilitas pendidikan sekaligus menyampaikan kebutuhan masing-masing sekolah kepada pemerintah pusat.

Menurutnya, sekolah perlu memastikan seluruh kondisi sarana dan prasarana yang membutuhkan penanganan telah dilaporkan melalui sistem tersebut. Dengan demikian, kebutuhan perbaikan dapat diketahui berdasarkan data yang disampaikan langsung oleh satuan pendidikan.

"Jadi semua sekolah yang mungkin fasilitasnya rusak, tidak memadai, perlu ditingkatkan perbaikannya, mungkin ditambah ruang kelasnya, itu dilaporkan di sistem Dapodik. Dapodik ini dibaca oleh pusat," kata Thomas saat dimintai keterangan, Rabu (28/10/2026).

Ia menjelaskan, penentuan sekolah yang dinilai layak menerima bantuan revitalisasi merupakan kewenangan pemerintah pusat dengan mempertimbangkan laporan yang masuk melalui sistem Dapodik. Karena itu, Disdikbud Lampung mendorong seluruh sekolah agar aktif memperbarui dan melaporkan kondisi fasilitasnya sesuai kebutuhan di lapangan.

Thomas menekankan, pelaporan tersebut penting agar pemerintah memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai sekolah-sekolah yang membutuhkan penanganan, terutama fasilitas yang kondisinya mendesak dan berpengaruh terhadap kelancaran proses belajar mengajar.

"Yang menjadi tugas kami adalah meminta kepada seluruh satuan pendidikan agar segera melaporkan semua fasilitas sekolah yang mungkin perlu dilakukan revitalisasi," ujarnya.

Thomas menyampaikan, kebutuhan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan pada dasarnya masih ada di berbagai sekolah. Namun, penanganannya perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing satuan pendidikan serta tingkat urgensi kebutuhan yang dilaporkan.

Ia menilai, secara umum fasilitas sekolah saat ini semakin baik. Meski demikian, masih terdapat sekolah yang membutuhkan perhatian khusus, baik untuk memperbaiki fasilitas yang rusak maupun meningkatkan kualitas sarana pendukung pembelajaran.

Menurutnya, revitalisasi tidak hanya berfokus pada bangunan sekolah yang mengalami kerusakan berat. Peningkatan fasilitas yang dinilai masih kurang memadai juga perlu menjadi perhatian, sepanjang sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

"Kalau butuh, ya semua butuh. Tapi yang jelas, yang melaporkan itu harus berdasarkan urgensitasnya. Rata-rata sekolah hari ini sudah semakin baik fasilitasnya. Hanya beberapa sekolah yang mungkin menjadi prioritas," jelasnya.

Ia menambahkan keterangan, sekolah yang fasilitasnya relatif baik tetap dapat melaporkan kebutuhan pengembangan apabila masih terdapat sarana yang perlu ditingkatkan. Hal itu mencakup penambahan ruang kelas baru, pembangunan daerah atau perbaikan toilet, hingga penyediaan laboratorium sebagai fasilitas penunjang agenda pembelajaran.

Thomas menekankan bahwa keberadaan sarana pendukung yang memadai menjadi bagian penting dalam menunjang proses pendidikan. Oleh karena itu, sekolah diharapkan tidak hanya memperhatikan kondisi bangunan utama, tetapi juga memastikan fasilitas penunjang pembelajaran dapat berfungsi dengan baik.

"Harapan kami, walaupun sekolah sudah baik, mungkin bisa lebih ditingkatkan, termasuk penambahan ruang kelas baru, toilet, laboratorium yang menjadi support system dari proses pembelajaran. Itu perlu diperbaiki," katanya.

Lebih lanjut, Thomas menjelaskan bahwa besaran kebutuhan perbaikan dan jumlah sekolah yang akan mendapatkan bantuan nantinya ditentukan oleh pemerintah pusat berdasarkan laporan yang disampaikan melalui Dapodik.

Dengan mekanisme tersebut, sekolah diharapkan menyampaikan data secara akurat mengenai kondisi fasilitas, jenis kerusakan, serta kebutuhan peningkatan sarana dan prasarana. Data yang lengkap dan sesuai kondisi lapangan diharapkan dapat membantu proses identifikasi serta penentuan prioritas penanganan.

Jajaran Pemprov Lampung, melalui Disdikbud, akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat agar kebutuhan perbaikan fasilitas pendidikan di daerah dapat terakomodasi dalam program revitalisasi sekolah.

"Nanti pusat yang menentukan angkanya dari laporan yang dilakukan oleh sekolah ke sistem kita," ungkap Thomas.

Ia juga menyampaikan bahwa dukungan pembiayaan perbaikan sekolah dapat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain itu, terdapat kemungkinan dukungan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), dengan proses penganggaran yang masih berjalan.

Menurut Thomas, berbagai sumber pendanaan tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas fasilitas pendidikan, terutama bagi sekolah yang membutuhkan perbaikan dan pengembangan sarana pembelajaran.

"Tahun ini terdapat sekitar 140 sekolah yang diperbaiki. Program tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di Provinsi Lampung," tutupnya. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari