Tuesday, 18 August 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Dinsos Lampung Dorong Masyarakat Lakukan Pemutakhiran Data Desil Sesuai Kondisi Terkini

18 August 2026 18:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 1 kali
Bagikan:
Dinsos Lampung Dorong Masyarakat Lakukan Pemutakhiran Data Desil Sesuai Kondisi Terkini
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

desil kesejahteraan berbeda-beda pada aplikasi Cek Bansos tidak perlu langsung menganggap angka tersebut sebagai hasil akhir.

Dinas Sosial Provinsi Lampung menjelaskan, tampilan desil dalam bentuk rentang seperti 6-10 memiliki arti berbeda dengan desil yang sudah muncul sebagai satu angka.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi menyampaikan, desil merupakan pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi.

Namun, data yang ditampilkan kepada masyarakat tidak seluruhnya telah melalui proses pemutakhiran dan pengecekan langsung di lapangan.

"Kalau angkanya masih berupa rentang, misalnya 6-10, berarti datanya belum dimutakhirkan. Kalau sudah tunggal, misalnya 7, berarti data sudah melalui proses ground checking dan sudah diperbarui," kata Aswarodi, saat dimintai keterangan, Selasa (18/8/2026).

Dengan demikian, masyarakat yang melihat desil 6-10 pada aplikasi belum dapat menganggap dirinya secara pasti berada pada desil tertentu. Rentang tersebut menunjukkan data masih membutuhkan proses pemutakhiran.

Sebaliknya, ketika yang muncul hanya satu angka, seperti desil 7, data tersebut telah melewati proses pengecekan lapangan atau ground checking.

Penjelasan ini sekaligus menjawab kebingungan sebagian masyarakat yang merasa angka desil yang muncul tidak menggambarkan kondisi ekonomi mereka saat ini.

Menurut Aswarodi, penetapan desil bukan kewenangan Dinas Sosial. Kewenangan tersebut berada pada Badan Pusat Statistik (BPS), sementara data yang digunakan dalam proses pemutakhiran berasal dari berbagai kanal.

"Yang berwenang menentukan desil tetap BPS, tetapi sumber data primernya berasal dari kanal-kanal yang ada," ujarnya.

Aswarodi menyampaikan masyarakat yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan data yang tercatat tetap memiliki kesempatan untuk mengajukan pemutakhiran.

Pengajuan dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos menggunakan NIK. Bagi masyarakat yang kesulitan menggunakan aplikasi, pengajuan dapat dibantu melalui kantor desa atau kelurahan yang memiliki aparatur maupun operator SIKS-NG.

"Namun, masyarakat diminta tidak menginginkan perubahan desil terjadi seketika setelah pengajuan dilakukan. Data yang diperbarui harus melewati proses verifikasi dan pengolahan secara berjenjang," jelasnya.

Data dari daerah terlebih dahulu melalui tahapan musyawarah kelurahan, kecamatan, Dinas Sosial kabupaten/kota, kemudian diteruskan ke Kementerian Sosial sebelum diproses oleh BPS.

"Setiap bulan hasil pemutakhiran data dari daerah disetorkan secara berjenjang hingga ke Kemensos. Kemudian Kemensos melaporkan data tersebut ke BPS, dan BPS merilis hasil pemutakhiran desil setiap tiga bulan sekali," jelasnya.

Artinya, warga yang baru mengajukan pemutakhiran masih mungkin melihat data lama ketika melakukan pengecekan di aplikasi.

Dalam pengajuan melalui aplikasi, terdapat 31 poin atau item data yang harus diunggah. Data tersebut kemudian menjadi bahan untuk proses pemutakhiran sebelum akhirnya disampaikan kepada BPS.

Di sisi lain, Dinsos Lampung mengakui saat ini belum terdapat kebijakan untuk melakukan ground checking secara massal terhadap seluruh masyarakat.

Karena itu, warga yang merasa datanya tidak menggambarkan kondisi sebenarnya disarankan aktif mengajukan pemutakhiran melalui kanal yang tersedia.

"Sepertinya belum. Saat ini belum ada kebijakan untuk melakukan ground checking secara massal ke seluruh masyarakat. Harapan kita ke depannya memang seperti itu," kata Aswarodi.

Meski demikian, skema berbeda akan mulai diterapkan di Kota Metro. Kota Metro ditunjuk menjalankan program digitalisasi bantuan sosial yang di dalamnya terdapat proses pengecekan langsung ke lapangan.

Pemeriksaan tersebut tidak hanya menyasar warga yang mengajukan keberatan terhadap data. Aswarodi menyampaikan seluruh masyarakat akan menjadi objek pengecekan oleh tim yang dibentuk Pemerintah Kota Metro.

"Di sana, baik warganya meminta ataupun tidak, semuanya akan dicek langsung ke lapangan oleh tim yang dibentuk Pemerintah Kota Metro," jelasnya.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari