BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menghadapi tantangan besar untuk memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 yang dipatok sebesar Rp1,2 triliun.
Hingga Mei 2026, realisasi PAD baru mencapai sekitar 40 persen dari target yang ditetapkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, menyebutkan target PAD tersebut terdiri dari penerimaan pajak daerah sebesar Rp945 miliar yang dikelola Bapenda dan sisanya berasal dari retribusi yang dikelola oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Target PAD tahun 2026 sebesar Rp1,2 triliun. Untuk target pajak yang dikelola Bapenda sebesar Rp945 miliar, sedangkan sisanya berasal dari retribusi yang dikelola OPD," kata Yusnadi, Senin (8/6/2026).
Ia menjelaskan, capaian penerimaan pajak daerah saat ini relatif lebih tinggi dibandingkan realisasi PAD secara keseluruhan. Dari target pajak sebesar Rp945 miliar, realisasi yang telah masuk mencapai sekitar 45 persen.
"Kalau khusus pajak, realisasinya sudah 45 persen dari target Rp945 miliar. Pajak yang dikelola Bapenda terdiri dari sembilan jenis pajak daerah," ujarnya.
Untuk mengejar target hingga akhir tahun, Bapenda terus mendorong percepatan optimalisasi penerimaan daerah, baik melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak maupun pengawasan terhadap potensi pendapatan yang ada.
"Kita berupaya terus, kita dorong percepatan sehingga di akhir tahun nanti targetnya bisa tercapai," ungkapnya.
Meski pekerjaan rumah yang dihadapi masih cukup besar, Yusnadi mengaku optimistis target PAD tahun 2026 dapat direalisasikan.
"Ya, kita optimis target itu bisa tercapai di tahun ini," tegasnya.
Optimisme tersebut muncul di tengah sorotan DPRD Kota Bandar Lampung terhadap capaian PAD tahun sebelumnya yang jauh dari target. Pada tahun 2025, Pemkot Bandar Lampung hanya mampu merealisasikan PAD sebesar Rp966,99 miliar atau 64,23 persen dari target Rp1,5 triliun.
Rendahnya capaian tersebut menjadi perhatian DPRD karena berpotensi mempengaruhi kemampuan daerah dalam membiayai berbagai program infrastruktur dan pengembangan dan pelayanan publik. (*)