BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, sebuah proyek pembangunan daerah yang diyakini warga sebagai bagian dari program Pemprov Lampung menyisakan jejak yang sulit dijelaskan. Aktivitas konstruksi berhenti sejak sekitar tiga bulan lalu.
Tidak ada pekerja. Tidak ada alat berat yang beroperasi. Bahkan, papan informasi proyek yang seharusnya menjadi pintu pertama keterbukaan kepada publik juga tidak ditemukan di lokasi.
Yang tersisa hanyalah bangunan yang belum rampung, material yang terbengkalai, serta pertanyaan warga yang hingga kini belum memperoleh jawaban.
Penelusuran di lapangan menunjukkan tidak adanya aktivitas pekerjaan dalam waktu yang cukup lama. Warga sekitar mengaku proyek tersebut mendadak berhenti tanpa pemberitahuan mengenai penyebab maupun kapan pekerjaan akan kembali dilanjutkan.
"Kami hanya melihat pekerjaan berhenti begitu saja. Sampai sekarang tidak ada lagi yang bekerja," ujar Bastari, seorang warga setempat, Kamis (23/7/2026).
Ketiadaan papan informasi proyek semakin mempersulit masyarakat memperoleh kepastian mengenai identitas pembangunan daerah tersebut.
Padahal, sesuai prinsip transparansi penggunaan anggaran negara, setiap proyek pemerintah wajib mencantumkan informasi mengenai nama acara, sumber pendanaan, nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, serta jangka waktu pelaksanaan.
Tanpa informasi itu, masyarakat kehilangan akses untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab terhadap proyek yang kini terhenti.
Persoalan lain muncul dari pengakuan beberapa pekerja borongan batu. Mereka mengaku hingga kini belum menerima pembayaran atas pekerjaan yang telah diselesaikan sebelum proyek berhenti.
Beberapa pekerja menyebut nilai tunggakan mencapai puluhan juta rupiah. Namun mereka memilih tidak mempublikasikan rincian nominal maupun identitas lengkap dengan harapan pembayaran dapat segera diselesaikan tanpa menimbulkan persoalan baru.
Pengakuan tersebut membuka pertanyaan lain. Apakah penghentian pekerjaan berkaitan dengan persoalan administratif, teknis, keuangan, atau faktor lainnya? Hingga kini belum ada penjelasan resmi yang dapat menjawab pertanyaan tersebut.
Sorotan juga datang dari Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Fraksi NasDem, Sutra Jaya. Menurutnya, proyek itu merupakan aspirasi masyarakat yang telah diperjuangkannya kepada pemerintah provinsi karena lokasi tersebut merupakan kawasan rawan banjir.
"Saya sudah mengusulkan pembangunan daerah ini kepada dinas terkait karena menjadi kebutuhan masyarakat. Tetapi setelah direalisasikan justru berhenti. Sudah sekitar tiga bulan tidak ada aktivitas dan belum ada kejelasan kapan dilanjutkan," katanya.
Ia menilai keterlambatan penyelesaian proyek bukan sekadar persoalan fisik pembangunan daerah, tetapi juga menyangkut kepentingan masyarakat yang selama ini menunggu solusi atas ancaman banjir.
"Kalau pembangunan daerah terus tertunda, manfaatnya tidak akan dirasakan masyarakat. Padahal ini merupakan kebutuhan mendesak," ujarnya.
Penelusuran terhadap sistem pengadaan pemerintah menemukan adanya paket pekerjaan pembangunan daerah di wilayah Pekon Srimanganten.
Namun hingga kini belum dapat dipastikan apakah paket tersebut identik dengan proyek yang kini menjadi sorotan warga.
Belum adanya papan proyek di lapangan membuat identifikasi pekerjaan menjadi sulit.
Akibatnya, belum diketahui secara pasti organisasi perangkat daerah yang bertanggung jawab, apakah berada di bawah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, atau instansi pemerintah provinsi lainnya.
Kondisi tersebut menimbulkan persoalan yang lebih luas. Transparansi yang semestinya menjadi prinsip dasar dalam pelaksanaan proyek pemerintah justru tidak terlihat di lapangan.
Ketika proyek berhenti, pekerja mengaku belum menerima haknya, sementara identitas pekerjaan pun tidak diketahui publik.
Hingga berita ini disusun, pihak kontraktor pelaksana maupun instansi Pemprov Lampung yang diduga menangani proyek tersebut belum memberikan keterangan resmi.
Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk memperoleh penjelasan mengenai status proyek, alasan penghentian pekerjaan, kepastian pembayaran hak pekerja, serta rencana kelanjutan pembangunan daerah.
Bagi warga Srimanganten, jawaban itu bukan sekadar penjelasan administratif. Mereka menunggu kepastian bahwa proyek yang dibangun menggunakan uang rakyat benar-benar akan diselesaikan dan memberikan manfaat sebagaimana tujuan awal pembangunannya. (*)dapat berjalan maksimal.
Dirbinmas juga menghimbau masyarakat agar meletakkan ikon aplikasi SIGER Lampung Presisi di halaman utama telepon genggam sehingga dapat diakses dengan cepat ketika menghadapi situasi darurat.
"Semakin cepat masyarakat melapor, semakin cepat pula petugas dapat memberikan bantuan," ujarnya.
Siap Dikembangkan Secara Nasional
Menurut Kombes Pol Indra Napitupulu, dalam waktu dekat aplikasi SIGER Lampung Presisi direncanakan akan diluncurkan secara resmi oleh Kapolri. Apabila implementasinya dinilai efektif dalam mempercepat pelayanan kepada masyarakat, aplikasi tersebut berpeluang diterapkan secara nasional di seluruh Indonesia.
Selain menjadi media pelaporan tindak pidana dan kecelakaan, aplikasi SIGER Lampung Presisi juga terus dikembangkan sebagai platform pelayanan kepolisian berbasis teknologi. Sebelumnya, aplikasi ini telah dimanfaatkan masyarakat untuk memantau kondisi lalu lintas, CCTV jalan, serta informasi arus kendaraan secara real time, khususnya pada masa Operasi Ketupat Krakatau dan arus mudik Lebaran.
Dirbinmas memiliki harapan seluruh masyarakat Lampung dapat memanfaatkan aplikasi tersebut sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan lingkungan.
"Keamanan bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab kita bersama. Dengan memanfaatkan teknologi ini, masyarakat dapat menjadi mitra Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif," pungkasnya.