Monday, 21 September 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Diduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Miras, Lapak PKL di Wates Pringsewu Ditertibkan

21 September 2026 12:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 1 kali
Bagikan:
Diduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Miras, Lapak PKL di Wates Pringsewu Ditertibkan
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

(PKL) di kawasan Rest Area Wates, Kabupaten Pringsewu, ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.

Penertiban pada Minggu 20 September 2026 itu dilakukan setelah adanya dugaan lapak dimanfaatkan untuk aktivitas prostitusi dan peredaran minuman keras (Miras).

Operasi penertiban tersebut melibatkan personel Satpol PP Kabupaten Pringsewu bersama UPT Pasar Gadingrejo dan Praja Binmas Kecamatan Gadingrejo.

Petugas menyasar sebagian lapak yang dinilai perlu ditata kembali untuk menjaga fungsi kawasan perdagangan dan ruang publik agar tetap sesuai peruntukannya.

Plt Kasat Pol PP Kabupaten Pringsewu, Catur Agus Dewanto menyampaikan, sebelum melakukan tindakan, petugas lebih dahulu mengedepankan pendekatan persuasif dengan berdialog bersama pemilik lahan dan para pedagang.

Dalam kesempatan tersebut, mereka diberikan pemahaman mengenai aturan ketertiban umum serta larangan menggunakan kawasan perdagangan untuk aktivitas yang melanggar ketentuan.

"Petugas sebelumnya telah melakukan pendekatan secara preemtif melalui dialog dengan pemilik lahan dan pedagang. Kami memberikan pemahaman agar kawasan tersebut tidak disalahgunakan," kata Catur.

Selain menertibkan lapak, petugas juga membongkar sebuah gubuk liar yang berada di kawasan eks kios pedagang binaan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan serta UMKM Kabupaten Pringsewu.

Bangunan tersebut langsung dibongkar dan diratakan pada hari yang sama sebagai bagian dari penataan kawasan Rest Area Wates.

Catur menggarisbawahi, penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus mencegah kawasan tersebut kembali dimanfaatkan untuk aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Para pedagang juga diminta mematuhi aturan dan tidak menggunakan lahan maupun fasilitas perdagangan untuk aktivitas yang melanggar hukum.

Penataan kawasan Rest Area Wates diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman dan nyaman bagi masyarakat serta pengguna jalan.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari