Thursday, 09 July 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Demo di Kejati Lampung, ALMAS Desak Pengusutan Transparan Dugaan Korupsi Batu Bara

09 July 2026 15:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 1 kali
Bagikan:
Demo di Kejati Lampung, ALMAS Desak Pengusutan Transparan Dugaan Korupsi Batu Bara
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Aliansi Masyarakat Lampung Bersatu (ALMAS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis (9/7/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat penegak hukum mengusut secara transparan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan pasokan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) periode 2018–2026.

Koordinator lapangan aksi, Fadli Khoms, menuturkan proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa tebang pilih terhadap siapa pun yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

"Kami hadir bukan untuk menghakimi siapa pun, tetapi mengawal agar proses hukum berjalan secara transparan. Siapa pun yang diduga terlibat harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku," kata Fadli saat menyampaikan orasi.

Menurutnya, penanganan perkara tersebut telah menjadi perhatian publik sehingga aparat penegak hukum perlu menyampaikan perkembangan penyidikan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

ALMAS juga menyinggung penggeledahan yang dilakukan aparat di beberapa lokasi yang diduga berkaitan dengan penyidikan perkara tersebut. Menurut Fadli, berbagai informasi yang beredar di tengah masyarakat perlu dijawab melalui proses hukum yang transparan.

"Kami meminta seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara terbuka sehingga masyarakat memperoleh kepastian dan tidak muncul berbagai spekulasi," ujarnya.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan enam tuntutan kepada aparat penegak hukum. Di antaranya mengusut tuntas dugaan korupsi dan TPPU dalam pengadaan batu bara PLTU, memproses seluruh pihak yang diduga terlibat tanpa perlakuan khusus, menelusuri aset dan aliran dana yang diduga berkaitan dengan perkara, mengungkap pihak lain yang diduga terlibat, serta menjaga independensi dan profesionalisme aparat penegak hukum.

Meski mendesak penuntasan perkara, ALMAS memastikan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

"Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Namun, asas tersebut tidak boleh menghambat proses penegakan hukum yang sedang berjalan," tegas Fadli.

ALMAS menuturkan akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut dan membuka kemungkinan menggelar aksi lanjutan apabila proses hukum dinilai tidak berjalan secara transparan dan akuntabel. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari