Friday, 30 October 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Cekcok Pembayaran di Kafe Lampung Timur Berujung Maut, Pelanggan Tewas Ditikam Pemilik

30 October 2026 17:00 WIB
Oleh: Rina Wulandari
Dibaca: 4 kali
Bagikan:
Cekcok Pembayaran di Kafe Lampung Timur Berujung Maut, Pelanggan Tewas Ditikam Pemilik
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

makanan di sebuah kafe di Kabupaten Lampung Timur berakhir tragis. Seorang pelanggan berinisial RP (27) meninggal dunia setelah ditikam menggunakan pisau oleh pemilik kafe berinisial R (28).

Insiden berdarah tersebut diduga dipicu kesalahpahaman transaksi pembayaran senilai Rp700 ribu yang berujung cekcok antara korban dan istri pelaku.

Kasatreskrim Polres Lampung Timur, Iptu Muhammad Iksir, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Kamis (29/10/2026) dini hari. Saat itu, korban datang bersama dua rekannya ke kafe milik tersangka Roberto.

Setelah selesai makan dan bersantai, RP mendatangi kasir untuk membayar tagihan sebesar Rp700 ribu. Korban disebut telah melakukan transfer Rp1 juta sebelum meninggalkan lokasi.

Namun, setelah transaksi diperiksa, istri tersangka yang bertugas sebagai kasir justru mendapati uang yang masuk ke rekening hanya Rp1.000.

Mengetahui adanya ketidaksesuaian pembayaran tersebut, istri pelaku kemudian menghubungi korban dan memintanya kembali ke kafe untuk memberikan penjelasan.

"Setelah melakukan pembayaran itu, korban dan temannya ini pergi meninggalkan kafe tersebut. Namun, rupanya setelah dicek oleh istri pelaku, pembayaran yang dilakukan korban ini hanya Rp1.000, bukan Rp1 juta," kata Iksir, dilansir Kompascom, Jumat (30/10/2026).

Persoalan transaksi tersebut kemudian berkembang menjadi pertengkaran antara korban dan istri pemilik kafe. Situasi semakin memanas ketika R ikut terlibat dalam perselisihan itu.

Tersulut emosi melihat istrinya cekcok dengan korban, tersangka mengambil sebilah pisau dan menyerang RP hingga mengenai bagian dada sebelah kanan.

"Pada saat itu, pelaku melihat, kemudian mengambil pisau dan menyerang, menikam korban di bagian dada kanannya," ungkap Iksir.

Korban yang mengalami luka tusuk serius sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan.

Setelah kejadian, tersangka sempat meninggalkan lokasi dan menjadi buruan polisi. Petugas akhirnya berhasil menangkap R sekitar pukul 09.00 WIB di Dusun Muara Belukang, Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur.

Penangkapan dilakukan setelah pihak keluarga bersama kepala desa menyebutkan kesediaan menyerahkan tersangka kepada kepolisian.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Lampung Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi menjerat R dengan Pasal 466 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kasus ini masih ditangani penyidik Polres Lampung Timur untuk mendalami rangkaian peristiwa yang menyebabkan hilangnya nyawa korban.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari