BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2024, berakhir di Kabupaten Tanggamus.
Pria tersebut tewas setelah polisi menembaknya saat hendak ditangkap di Pekon Terdana, Kecamatan Kota Agung, Senin, 26 Oktober 2026.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Ujang Suprianto, menyebutkan Rendi diduga terlibat dalam sebagian tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Lampung. Salah satu perkara yang menjeratnya merupakan kasus pencurian dengan pemberatan yang disertai penganiayaan terhadap korban (curas).
Perkara tersebut terjadi pada 8 Mei 2024. Menurut keterangan polisi, aksi Rendi saat itu diketahui korban. Rendi kemudian diduga melepaskan tembakan yang mengenai bagian punggung korban.
“Benar. Perlu diketahui bahwa pelaku ini terlibat dalam sebagian tindak pidana di wilayah Lampung. Ia juga merupakan DPO sejak 2024,” katanaya, Selasa, 27 Oktober 2026.
Upaya penangkapan Rendi dilakukan oleh tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Lampung dan Tekab 308 Polres Tanggamus. Pengejaran berlangsung sejak malam sebelum penangkapan, dengan petugas mendatangi kediaman tersangka.
Saat didatangi, Rendi disebut melakukan perlawanan menggunakan senjata api hingga akhirnya melarikan diri. Petugas kemudian melakukan pencarian di sebagian lokasi, termasuk kawasan permukiman, kebun, dan aliran sungai.
Dalam penyisiran tersebut, polisi menemukan senjata api rakitan jenis revolver di bawah pintu belakang rumah yang didatangi petugas. "Senjata itu diduga milik Rendi," ungkapnya.
Pencarian berlanjut hingga Senin sekitar pukul 12.15 WIB. Tim gabungan memperoleh informasi mengenai keberadaan Rendi yang diduga bersembunyi di bagian dapur sebuah rumah warga di Pekon Terdana.
Petugas kemudian mengepung lokasi untuk mengamankan buronan tersebut. "Namun, saat hendak ditangkap, tersangka kembali melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam jenis celurit," jelasnya.
Menurut Ujang, tindakan tegas dan terukur dilakukan petugas setelah Rendi disebut melakukan perlawanan aktif. Tembakan tersebut mengakibatkan Rendi meninggal dunia.
Selain revolver rakitan yang ditemukan saat penyisiran, polisi turut mengamankan celurit yang diduga digunakan Rendi ketika menghadapi petugas.
Ujang menyebut, dugaan keterlibatan Rendi dalam perkara kriminal tidak hanya berkaitan dengan satu laporan.
Pihaknya mencatat keterkaitannya dengan sebagian laporan curanmor, di antaranya satu laporan di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung, satu laporan di Polres Pesawaran, serta dua laporan di Polres Tanggamus.
"Jenazah ýang bersangkutan kini berada di RS Bhayangkara Polda Lampung untuk penanganan lebih lanjut," tandasnya.(*)