Sunday, 06 September 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

BNPB Minta Lampung Siaga Anak Krakatau, Jalur Evakuasi hingga Persiapan Logistik

06 September 2026 22:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 3 kali
Bagikan:
BNPB Minta Lampung Siaga Anak Krakatau, Jalur Evakuasi hingga Persiapan Logistik
Foto: Kupas Tuntas

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta Pemerintah Daerah Provinsi Lampung meningkatkan kesiapsiagaan menyusul aktivitas Gunung Anak Krakatau yang berada pada Level III atau Siaga dan mengalami erupsi menerus.

Instruksi tersebut tertuang dalam surat BNPB Nomor B-49/BNPB/PDin/BP.03.02/09/2026 tertanggal 5 September 2026 tentang Tindak Lanjut Informasi Tingkat Aktivitas Gunung Api Level III (Siaga) kepada Pemerintah dan Masyarakat.

Surat yang ditujukan kepada Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Lampung dan BPBD Provinsi Banten itu merupakan tindak lanjut Laporan Khusus Badan Geologi Kementerian ESDM Nomor 1512.Lap/GL.03/BGL/2026.

Dalam surat tersebut, BNPB menyebut status aktivitas Gunung Anak Krakatau telah berada pada Level III (Siaga) sejak 2 Juli 2026. Pada 5 September 2026, gunung api tersebut dilaporkan mengalami erupsi menerus yang disertai suara gemuruh.

Atas perkembangan tersebut, BNPB meminta BPBD Lampung dan Banten meningkatkan kesiapsiagaan serta menginstruksikan BPBD kabupaten/kota terkait menyiapkan langkah penanganan apabila kondisi berkembang menjadi keadaan darurat.

beberapa langkah konkret diminta BNPB. Di antaranya memastikan kesiapan jalur evakuasi, rambu peringatan dini dan tempat evakuasi bagi masyarakat.

Pemerintah daerah juga diminta menyiapkan sumber daya dan logistik agar dapat segera didistribusikan ketika dibutuhkan.

Aktivitas masyarakat maupun wisatawan di sekitar Gunung Anak Krakatau harus dibatasi sesuai ketentuan Kawasan Rawan Bencana (KRB), tingkat aktivitas gunung api serta rekomendasi dari PVMBG.

BNPB juga menyerukan masyarakat menyiapkan tas siaga bencana, termasuk kacamata dan pelindung wajah untuk mengantisipasi paparan material vulkanik.

Masyarakat diminta melindungi atau menutup sumber air dan mempersiapkan diri untuk melakukan evakuasi apabila sewaktu-waktu diperlukan.

Kesiapan evakuasi mandiri juga harus dipastikan, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, anak-anak dan penyandang disabilitas.

Waspadai Potensi Tsunami hingga Gangguan Penerbangan

BNPB meminta BPBD berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian ESDM, PVMBG, BMKG dan pos pengamatan gunung api untuk memperoleh informasi terbaru mengenai aktivitas Anak Krakatau.

Koordinasi tersebut juga diperlukan untuk mengantisipasi potensi bahaya sekunder dari aktivitas vulkanik.

Dalam surat itu, BNPB secara khusus menyinggung beberapa potensi ancaman, mulai dari longsor vulkanik yang dapat menyebabkan tsunami apabila berkaitan dengan aktivitas sekitar perairan, banjir lahar, hingga abu vulkanik yang dapat berdampak terhadap keselamatan penerbangan.

Meski demikian, penyebutan potensi tersebut merupakan bagian dari langkah kesiapsiagaan dan bukan pernyataan bahwa tsunami sedang atau pasti akan terjadi.

BNPB juga meminta pemerintah daerah meningkatkan penyebaran informasi melalui Dinas Kominfo, Dinas Pariwisata, RAPI, ORARI, SENKOM, Forum Pengurangan Risiko Bencana dan organisasi terkait.

Masyarakat dan wisatawan diminta mematuhi larangan aktivitas di Kawasan Rawan Bencana serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

Informasi mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau yang beredar di masyarakat diminta terlebih dahulu diverifikasi dan divalidasi untuk mencegah penyebaran hoaks.

Pemda Bisa Tetapkan Status Darurat Jika Diperlukan

BNPB mengemukakan pemerintah daerah dapat mengambil langkah lebih lanjut apabila perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau membutuhkan penanganan khusus.

"Apabila diperlukan, dapat menetapkan status keadaan darurat bencana dan membentuk pos komando penanganan darurat," demikian salah satu rekomendasi BNPB dalam surat tersebut.

Surat tersebut ditandatangani Direktur Peringatan Dini BNPB Berton Sua Pelita Panjaitan, Ph.D., dengan tembusan antara lain kepada Kepala BNPB, Kepala BMKG, Kepala Badan Geologi dan Kepala PVMBG.

BNPB turut melampirkan Peta Kawasan Rawan Bencana Gunung Api Anak Krakatau sebagai salah satu acuan kesiapsiagaan.

Masyarakat di Lampung, khususnya wilayah yang berpotensi terdampak aktivitas Anak Krakatau, diminta tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti informasi resmi pemerintah serta instansi kebencanaan. (*)

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari