BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -
BANDAR LAMPUNG— Keberadaan pabrik PT Semen Baturaja di kawasan Panjang, Bandar Lampung, disorot karena dinilai belum memberikan kontribusi langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, Saipul, mengungkapkan bahwa perusahaan semen tersebut tidak masuk dalam daftar objek pajak daerah yang menjadi kewenangan pemprov.
Salah satu penyebab utamanya adalah karena perusahaan tidak menggunakan sumber daya air yang menjadi objek Pajak Air Permukaan (PAP).
"Untuk PAD sepertinya tidak ada," ujar Saipul saat dikonfirmasi, Minggu (6/9/2026).
Saat dipertegas mengenai status perusahaan yang tidak masuk dalam objek pajak maupun retribusi daerah kewenangan pemprov, Saipul membenarkan hal tersebut. Ia menekankan bahwa ketiadaan kontribusi langsung ini utamanya karena tidak adanya penggunaan pajak air permukaan oleh pihak perusahaan.
Kendati demikian, Saipul menyebut masih ada kemungkinan kontribusi tidak langsung melalui sektor lain.
Potensi tersebut bisa berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Pajak Alat Berat, dengan catatan perusahaan memiliki dan mendaftarkan kendaraan atau alat berat yang menjadi objek pajak daerah di wilayah tersebut.
"Paling pajak kendaraan mereka atau pajak alat berat jika mereka ada," jelasnya.
Secara umum, aktivitas PT Semen Baturaja di Panjang belum tercatat menyumbang PAD Pemprov Lampung secara signifikan dari sektor pajak dan retribusi utama, di luar potensi pajak kendaraan atau alat berat yang melekat pada operasional mereka.
Minim Kejelasan Soal CSR dan Isu Lingkungan
Selain persoalan PAD, konfirmasi juga diarahkan pada kontribusi perusahaan melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) bagi Pemprov Lampung.
Menurut Saipul, urusan penyaluran dan data CSR lebih berada di bawah kewenangan Badan Perencanaan pembangunan daerah Daerah (Bappeda) Lampung. Namun, ia mengaku selama masa jabatannya belum pernah menerima laporan terkait hal tersebut.
"CSR kayaknya di Bappeda yang tahu. Kalau selama saya menjabat belum pernah ada," tambahnya.
Secara terpisah, upaya konfirmasi yang dilakukan kepada Kepala Bappeda Lampung, Anang Risgianto, pada Minggu (6/9/2026) sore belum membuahkan hasil.
Nomor kontak WhatsApp yang bersangkutan tidak aktif dan tidak dapat dihubungi saat panggilan dilayangkan.
Sorotan terhadap operasional PT Semen Baturaja di Panjang sebelumnya juga sempat mencuat di tengah masyarakat akibat persoalan polusi debu yang dikeluhkan warga sekitar.
Kondisi ini membuat efektivitas kehadiran Semen Baturaja di wilayah Lampung kian menuai perhatian publik, khususnya terkait seimbangnya dampak lingkungan dengan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah.